
Seni budaya Perahu Beganduang raih sertifikat KIK

"Sejumlah seni budaya lokal di Kuansing semakin dikenal luas dan bahkan ada yang sudah mendapatkan sertifikat nasional"
Teluk Kuantan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau berhasil meloloskan seni budaya "Perahu Beganduang" sebagai salah satu karya terbaik pada 2026.
Berhasil menerima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Riau, Senin (18/5/2026).
"Dengan adanya sertifikat KIK membuktikan kesungguhan pemerintah dalam melestarikan seni budaya lokal," kata Bupati Kuansing Suhardiman Amby di Teluk Kuantan, Selasa.
Penyerahan sertifikat berlangsung di Aula Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing, penghargaan diterima langsung jajaran Disbudpar Kuansing.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing, Emerson mengatakan, pencapaian itu tidak terlepas dari arahan dan komitmen Bupati Kuansing dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya daerah.
“Semuanya berkat arahan dan komitmen bupati dalam melestarikan budaya daerah,” ujar Emerson.
Sertifikat adalah bukti resmi bahwa budaya "Perahu Beganduang" telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kementerian Hukum RI.
Sertifikat bukti tercatatnya kekayaan budaya komunal "Perahu Beganduang" di KIK dan telah diserahkan oleh Kanwil Kemenkum RI Provinsi Riau.
Dengan diterimanya sertifikat ini, Perahu Beganduang diharapkan semakin dikenal luas sekaligus menjadi identitas budaya masyarakat Kuantan Singingi yang terus terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
"Mari bersama melestarikan budaya lokal secara optimal," ajaknya.
Dengan demikian, wisata di Kuansing akan semakin dikenal luas, viral dan akan mendatangkan wisatawan nasional dan dunia ke Kota Jalur.
Perlu diketahui, Kuansing memiliki objek wisata festival jalur di Tepian Narosa, mandi balimau, air terjun, danau dan wisata religi yang sudah dikenal luas. ***
Pewarta : Asripilyadi
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

