
Kuba Kecam Keras Kebijakan Baru AS: "Ini Hukuman Kolektif!"

Washington (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez, Jumat (1/5), mengatakan bahwa Kuba "dengan tegas" menolak "tindakan pemaksaan sepihak" yang baru-baru ini diadopsi oleh Amerika Serikat (AS).
"Tindakan ini menunjukkan niat untuk sekali lagi menjatuhkan hukuman kolektif kepada rakyat Kuba," tulis Rodriguez di platform media sosial X.
Pernyataannya muncul setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan sanksi baru terhadap individu dan entitas yang terkait dengan Kuba, dengan alasan kekhawatiran tentang ancaman terhadap keamanan nasional dan kebijakan luar negeri Amerika.
Baca juga: Krisis Kesehatan di Kuba: Ribuan Pasien Terpaksa Menunggu Operasi Akibat Blokade Energi
"Bukan kebetulan bahwa tindakan ini diumumkan pada 1 Mei," kata Rodriguez, merujuk pada Hari Buruh Internasional (May Day), ketika demonstrasi besar-besaran rutin dilaksanakan di Kuba.
Dia mencatat bahwa jutaan warga Kuba ikut serta dalam demonstrasi yang mengecam blokade AS dan apa yang ia gambarkan sebagai "pengepungan energi."
"Sementara pemerintah AS menindas rakyatnya sendiri di jalanan, mereka berusaha menghukum rakyat kita, yang secara heroik melawan serangan imperialisme AS," katanya.
"Tindakan ini bersifat ekstrateritorial dan melanggar Piagam PBB. AS sama sekali tidak berhak untuk memberlakukan tindakan terhadap Kuba atau terhadap negara atau entitas ketiga," tambah Rodriguez.
Seorang juru bicara PBB pada Jumat (1/5) memperingatkan memburuknya situasi kemanusiaan karena krisis energi yang mengganggu layanan penting di seluruh Kuba.
Baca juga: Putin: Langkah Baru AS terhadap Kuba Melampaui Batas
Negara kepulauan itu menghadapi krisis bahan bakar menyusul embargo minyak AS yang diberlakukan pada 30 Januari, bersamaan dengan pemadaman listrik yang meluas.
Trump telah berulang kali mengatakan bahwa Kuba adalah "yang berikutnya" setelah operasi militer AS terhadap Iran dan bahwa negara kepulauan itu akan "segera runtuh".
Sumber: Anadolu
Pewarta : Cindy Frishanti Octavia
Editor:
Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

