Logo Header Antaranews Riau

Rayakan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Gerobak untuk UMKM

Senin, 27 April 2026 15:59 WIB
Image Print
Rayakan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Gerobak untuk UMKM (ANTARA/HO-Lapas Narkotika Rumbai)

Pekanbaru (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru. Menggelar kegiatan tasyakuran memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak dan terpusat secara nasional melalui sambungan virtual.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi sosial kepada masyarakat. Dalam rangkaian kegiatan ini, dilakukan juga penyerahan secara langsung bantuan berupa gerobak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kepada keluarga warga binaan, serta paket bantuan sosial berupa sembako untuk masyarakat sekitaran lapas.

Rayakan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Gerobak untuk UMKM (ANTARA/HO-Lapas Narkotika Rumbai)

“Bantuan ini diberikan kepada keluarga warga binaan yang saat ini sedang menjalani masa pidana di Lapas Narkotika kelas IIB Rumbai," Senin 27 April 2026.
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga penerima. Terutama karena peran kepala keluarga yang sedang menjalani masa pidana.

Rayakan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Gerobak untuk UMKM (ANTARA/HO-Lapas Narkotika Rumbai)


“Harapannya bantuan ini bisa berdampak dalam membangun keluarga yang mandiri dan sejahtera,” ucapnya.

Indra menambahkan, kegiatan ini menjadi wujud kepedulian bersama dalam mendukung ketahanan ekonomi keluarga warga binaan agar tetap kuat dan produktif.

Rayakan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Gerobak untuk UMKM (ANTARA/HO-Lapas Narkotika Rumbai)


“Kami ingin keluarga di luar tetap tangguh dan mampu memberikan kesejahteraan bagi keluarganya,” katanya mengakhiri.

Akhir acara yang ditutup dengan pemotongan nasi tumpeng, dan potongan pertama diberikan kepada pegawai yang paling senior serta potongan berikutnya diberikan kepada pegawai yang paling junior di lembaga pemasyarakatan tersebut.



Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026