Logo Header Antaranews Riau

Pangkas Birokrasi Produk Hukum Daerah, Kemenkum Riau Gagas Inovasi "Harmonitas" di Ditjen PP

Senin, 6 April 2026 12:43 WIB
Image Print
Pangkas Birokrasi Produk Hukum Daerah, Kemenkum Riau Gagas Inovasi "Harmonitas" di Ditjen PP (ANTARA/HO-Kemenkum Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pembentukan produk hukum di daerah. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, melaksanakan koordinasi langsung ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum RI di Jakarta, Senin (6/4).

Dalam pertemuan tersebut, Rudy Hendra Pakpahan bertemu langsung dengan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra guna memaparkan sejumlah terobosan, salah satunya adalah inovasi bertajuk “Harmonitas” (Harmonisasi dan Fasilitasi Tuntas).

Inovasi ini dirancang khusus untuk menyinergikan serta memangkas birokrasi antara proses harmonisasi di tingkat Kanwil dan proses fasilitasi di Biro Hukum Pemerintah Daerah. "Melalui inovasi 'Harmonitas', kita berupaya menyatukan beberapa tahapan proses yang selama ini terpisah.

Tujuannya jelas, yakni mempercepat alur birokrasi Raperda dan Raperkada tanpa mengurangi kualitas materi muatannya," ujar Rudy Hendra Pakpahan.

Kakanwil juga melaporkan bahwa pelaksanaan pengharmonisasian di wilayah Riau telah berjalan optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hukum dan Kementerian Dalam Negeri, Kanwil Kemenkum Riau kini rutin melibatkan Ditjen Otda Kemendagri secara virtual dalam rapat harmonisasi tingkat provinsi, serta melibatkan Biro Hukum Provinsi untuk tingkat Kabupaten/Kota.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil juga menyampaikan kepada Dirjen PP terkait isu dan perkembangan tentang peraturan di Wilayah, khususnya di Riau. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan menyambut baik inisiatif dari Kanwil Riau dan memberikan arahan strategis terkait langkah-langkah penyelesaian kendala teknis di wilayah.

Koordinasi ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang lebih efektif antara pusat dan daerah demi terciptanya produk hukum yang berkualitas, berkepastian hukum, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat di Bumi Lancang Kuning.



Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026