Logo Header Antaranews Riau

PUPR Siak pastikan pekerjaan Jalan Lubuk Miyam sesuai spesifikasi

Kamis, 12 Maret 2026 22:13 WIB
Image Print
Pekerjaan jalan oleh Dinas PUPR Siak. (ANTARA/HO-Dinas PUPR Siak)

Siak, Riau, (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak memastikan pekerjaan peningkatan jalan di Dusun Lubuk Miyam, Kecamatan Koto Gasib, dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak pekerjaan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Siak, Dedy Novdiansyah, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari sub kegiatan rekonstruksi jalan. Adapun pekerjaannya peningkatan jalan Dusun Lubuk Miyam yang dikerjakan oleh PT Binakarya Abadi Selaras.

Ia menyebutkan, proyek tersebut memiliki nomor kontrak 620/DPU-TARUKIM/KPA-BM/KONTRAK-PK/01/2025 yang ditandatangani pada 8 Agustus 2025.

“Pekerjaan ini merupakan peningkatan jalan di Dusun Lubuk Miyam, Kecamatan Koto Gasib. Pelaksana kegiatannya PT Binakarya Abadi Selaras dengan nilai kontrak final sebesar Rp7.811.906.040,52,” kata Dedy, Kamis.

Menurutnya, pekerjaan tersebut memiliki target penanganan sepanjang 3 kilometer. Dengan pembagian jenis pekerjaan pada setiap segmen jalan.

Sepanjang 1 kilometer jalan dilakukan pengaspalan dengan lebar 4,5 meter. Sementara sepanjang 2 kilometer lainnya berupa lapisan base B terbuka.

Dedy menjelaskan, pada segmen base B terbuka tersebut diberikan lapisan prime coat. Lapisan ini berfungsi untuk menjaga agar permukaan jalan tidak mudah tergerus oleh cuaca, terutama saat hujan, sekaligus mengurangi debu ketika dilalui kendaraan.

Selain itu, fungsi prime coat juga untuk menjaga butiran pada lapisan base B agar tidak mudah terlepas. Ketebalan lapisan base B tetap terjaga dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam pekerjaan tersebut.

“Base B terbuka itu memang diberi prime coat. Selain untuk melindungi permukaan dari pengaruh cuaca dan mengurangi debu, lapisan ini juga berfungsi menjaga agar butiran base B tidak mudah lepas sehingga ketebalan lapisan tetap sesuai spesifikasi teknis,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, pekerjaan tersebut dilaksanakan sesuai jadwal kontrak. Dimulai 11 Agustus 2025 dan selesai pada 8 Desember 2025 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Terkait kondisi jalan di lapangan, Dedy mengatakan berdasarkan pengecekan terakhir, tidak ditemukan permasalahan pada ruas jalan yang telah diaspal.

“Kondisi aspal sepanjang satu kilometer tidak ada permasalahan atau kelainan pada permukaan jalan,” ujarnya.

Sementara pada segmen base B terbuka, menurut Dedy, terdapat butiran pada lapisan atas yang mulai terlepas. Namun kondisi tersebut dinilai wajar karena jalan tersebut telah dilalui kendaraan.

“Itu hal yang wajar untuk jenis pekerjaan tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan tersebut.

Selain itu, kegiatan tersebut juga tetap berada dalam mekanisme pengawasan dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

“Secara keseluruhan tidak ada permasalahan pada kegiatan tersebut. Saat ini juga sedang dalam proses audit rutin tahunan oleh instansi yang berwenang,” kata Dedy.

Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas PUPR memastikan seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur dilaksanakan sesuai ketentuan teknis serta mekanisme pengawasan yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026