Disdukcapil Dumai Layani 4.800 Akte Kelahiran

id disdukcapil dumai, layani 4800, akte kelahiran

Disdukcapil Dumai Layani 4.800 Akte Kelahiran

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Provinsi Riau mencatat pada periode Januari-April 2014 telah melayani pembuatan 4.800 warga pemohon tentang akte kelahiran.

"Permohonan pembuatan akte kelahiran membludak dalam sebulan terakhir ini karena dalam waktu dekat akan memasuki musim penerimaan siswa didik baru," kata Kepala Disdukcapil Kota Dumai Bambang Sumantri di Dumai, Rabu.

Menurutnya, kepentingan pembuatan akte gratis diperlukan para orang tua yang akan menyekolahkan anak dan sebagai salah satu syarat pendaftaran wajib sekolah, sehingga pengurusan meningkat.

Dalam melayani permohonan masyarakat membuat akte gratis itu, pihaknya tidak memungut biaya alias gratis karena pemerintah daerah sudah berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi pelayanan administrasi kependudukan warga.

"Pengurusan akte kelahiran dan seluruh kepentingan administrasi kependudukan digratiskan pemerintah, sebagai wujud kepeduliaan dan komitmen memberikan pelayanan publik yang optimal," terangnya.

Pemerintah daerah mensyaratkan bagi masyarakat pemohon akte gratis tersebut, agar langsung mengurus sendiri dengan melengkapi dokumen seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, buku nikah serta surat keterangan kelahiran dari bidan bersangkutan.

"Kita hanya akan melayani permohonan dokumen yang langsung diurus sendiri pihak bersangkutan, karena tidak dibenarkan menggunakan pihak ketiga," sebutnya.

Wali Kota Dumai Khairul Anwar sebelumnya menyatakan, pemerintah telah menanggung sepenuhnya pembiayaan pembuatan dokumen administrasi kependudukan di pada Disdukcapil setempat, sebagai bentuk pelayanan publik yang optimal dan prima.

"Penuhi prosedur dan persyaratan kelengkapan dokumen, karena petugas pemerintah akan melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan tidak dipungut biaya," ujarnya.