Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) televisi Republik Indonesia (TVRI) menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan DPR tidak bisa lagi memblokir atau membintangi anggaran seperti yang dilakukan terhadap lembaga penyiaran ini.
"Putusan MK telah menyatakan DPR tidak ada hak memberi bintang atau memblokir anggaran. Jadi, anggaran kita telah bisa digunakan," kata Direktur Umum LPP TVRI, Tribowo Kriswinarso di Pekanbaru saat serah terima jabatan Kepala LPP TVRI Stasiun Riau, Selasa.
Keputusan tersebut, katanya, diputuskan pada 22 Mei 2014 setelah diajukan oleh beberapa lembaga yang dibintangi atau diblokir anggarannya pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014.
Lembaga yang mengajukan gugatan tersebut diantaranya Kementrian Kesehatan dan Kementrian Komunikasi dan Informasi. Dengan demikian, lembaga-lembaga pemerintah tersebut telah bisa melakukan pengajuan kepada kementrian Keuangan.
Ia mengatakan bahwa DPR mau tak mau tentu harus menghargai putusan MK karena merupakan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. "Intinya DPR hanya boleh mengatakan setuju atau tidak setuju dalam menentukan anggaran," jelasnya.
LPP TVRI sendiri anggarannya pada APBN 2014 berjumlah Rp 1,73 Triliun, sedangkan yang diblokir adalah anggaran operasional sejumlah Rp627 Miliar.
"Dengan telah diputusakannya hal tersebut, anggaran kita telah bisa digunakan. Kita harus menghabiskan selama enam bulan, itu tantangannya," ujarnya
Oleh sebab itulah, katanya, hal itu dimaksimalkan dengan memutasi 110 pejabat LPP TVRI untuk membenahi stasiun-stasiun yang masih kekurangan sumber daya dan fasilitas.
Sementara itu, Dewan Pengawas LPP TVRI, Akhmad Syofyan mengatakan bahwa diblokirnya anggaran sejak awal tahun ini sampai sekarang harus menjadi pelajaran untuk menjadi mandiri.
"Sebenarnya bukan tahun ini saja anggaran kita diblokir, tahun-tahun sebelumnya juga. Tapi, itu hendaknya membuat kita menjadi lebih mandiri," ungkapnya.
LPP TVRI stasiun Riau sendiri melakukan serah terima jabatan dari pejabat lama Miswaruddin kepada pejabat baru Tachrizal.
Berita Lainnya
Plt Menkominfo Mahfud MD minta KPI Pusat & TVRI harus tetap teguh promosikan transparansi
23 June 2023 13:43 WIB
TP-PKK Meranti bikin video kuliner berbahan dasar sagu
21 November 2022 17:32 WIB
Polrestro Jakpus tangkap dua jambret pesepeda di kawasan Senayan
04 March 2022 21:58 WIB
TVRI, RRI dan Metro TV di Surabaya ditelusuri penyebaran COVID-19
14 July 2020 9:44 WIB
Pisah sambut Kepala LPP TVRI Riau, Syarifuddin ke NTT
09 July 2020 12:08 WIB
Diduga banyak dibully, Dirut TVRI akan nonaktifkan akun sosmed
31 May 2020 14:25 WIB
Iman Brotoseno ajak publik berpartisipasi di TVRI
29 May 2020 12:50 WIB
Komisi I DPR RI berhentikan Dewan Pengawas TVRI
14 May 2020 11:07 WIB