Tumpahan Minyak Di Inhu Cemari Lingkungan

id tumpahan, minyak di, inhu cemari lingkungan

 Tumpahan Minyak Di Inhu Cemari Lingkungan

Rengat, (Antarariau.com) - Tumpahan minyak mentah yang menyebabkan tanah berwarna hitam milik Pertamina E & P Lirik Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau telah meresahkan penduduk dan aparat Badan Lingkungan Hidup akan ke lokasi untuk mengambil sampel.

"Kami akan tinjau langsung untuk mengetahui kondisi limbah B3 milik Pertamina yang kini mengancam lingkungan penduduk," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu M Budiono Bayu Setiya di Rengat, Jumat.

Ia mengatakan, pihak perusahaan harus selalu aktif terkait penanganan limbah minyak mentah miliknya agar tidak membahayakan lingkungan dan penduduk setempat.

Pengolahan limbah harus dilakukan secara optimal misalnya limbah B3 harus dengan SOP dimana pihak pertamina sebagai penghasil limbah mengolahnya hingga tidak membahayakan media lingkungan.

Pada proses nya, pihak perusahaan tetap harus ada penandatanganan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak lain khususnya perusahaan pengumpul limbah yang mendapatkan izin dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH).

"Prosesnya, penerima MOU harus memasukan limbah kedalam karung, setelah itu limbah tersebut ditempatkan di Tempat Penampungan Semantara (TPS) yang disediakan," sebutnya.

Menurutnya, lokasi bekas limbah B3 harus dipastikan benar-benar bersih sebab jika limbah masih menempel di tanah maka masih berbahaya.

Sementara sejauh ini pihak BLH belum mengetahui apakah Pertamina E & P Ube Lirik mengantonbgi izin limbah B3 yang dikeluarkan oleh BLH setempat.

"Kami juga pernah meninjau beberapa waktu lalu ke sejumlah lokasi limbah milik Pertamina Lirik, saat itu sedang dilakukan ganti rugi dengan masyarakat yang menjadi korban," ucapnya.

Terkait apakah Pertamina E&P Ubeb Lirik sudah melakukan SOP dalam menangani limbah B3 belum lagi diketahui, sebab ketika dikonfirmasi manajeman Pertamina E & P Ubeb Lirik melalui humasnya M Jabar belum ditanggapi.