Kampar (ANTARA) - Usulan masyarakat terhadap Mahmud Marzuki, satu-satunya pejuang yang berasal dari Kabupaten Kampar menjadi Pahlawan Nasional akan segera terwujud.
“Pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia, Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial telah menyatakan bahwa berkas menjadikan Mahmud Marzuki sebagai pahlawan tidak akan lama lagi statusnya tercatat sebagai pahlawan nasional Indonesia,” kata Penjabat Bupati Kampar Kamsol usai menghadiri audiensi bersama Plt. Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial BeniSujanto didampingi Direktur Pemberdayaan Masyarakat Arif Nahari di Jakarta, Kamis.
Dalam audiensi itu, Kamsol menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar bersama masyarakat sangat menginginkan Mahmud Marzuki tercatat sebagai salah satu Pahlawan Nasional Republik Indonesia. Ia bersama TP2GD sangat berharap dengan adanya audiensi ini semakin membuka peluang Mahmud Marzuki tercatat sebagai pahlawan Nasional.
Berdasarkan surat Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial Nomor :157.8/5/PB.06.02.1/2023 tanggal 3 Januari 2023 tentang Pengusulan Kembali Calon Pahlawan Mahmud Marzuki dari Kabupaten Kampar Provinsi Riau untuk diusulkan menjadi Pahlawan Nasional 2023 dan hasil keputusan Rapat TP2GD Bersama Bupati Kampar pada 25 Maret 2023.
Mahmud Marzuki merupakan pejuang asal Kampar, Riau. Ia adalah tokoh yang mengabarkan kemerdekaan ketika berkhotbah selepas shalat Id pada 6 September 1945. Selain itu, Mahmud Marzuki juga menjadi pengibar Bendera Merah Putih pertama kali di Provinsi Riau.
“Mahmud Marzuki sebagai salah satu Pahlawan Nasional dari Kabupaten Kampar, tentu ini harapan besar kami Pemkab Kampar maupun masyarakat yang telah lama memperjuangkan beliau sebagai pahlawan tapi belum ada titik ujungnnya," ungkapnya.
Hadir dalam audiensi itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar Zamzami Hasan, serta anggota Tim Penelitian dan Pengkajian Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Kampar diantaranya A. Latif Hasyim, Khairil Anwar, Idris Hasan, Rustam, Siti Nurbiti, (Kabid dinas Sosial Kampar Fauzi Kadir dan Mitrawati (Bendahara Dinas sosial Kampar).
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Beni Sujanto dalam audiensi itu menyampaikan sampai saat ini berkas yang mendukung Mahmud Marzuki sebagai pahlawan Nasional telah terlengkapi dan mencukupi tinggal menunggu tim verifikasi yang akan menilai layak tidaknya Mahmud Marzuki tercatat sebagai pahlawan Nasional.
“Pihak Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial bukan penentu melainkan memfasilitasi dan melengkapi berkas yang akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera dicatat sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia,” ujarnya. (Adv)
Berita Lainnya
Pengibar Merah Putih pertama di Riau, Mahmud Marzuki diusulkan jadi pahlawan nasional
06 August 2022 13:03 WIB
Nama Mahmud Marzuki Didaftarkan Sebagai Penerima Gelar Pahlawan Nasional
14 May 2017 10:35 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB