Dugaan perselingkuhan pejabat di Kampar dilaporkan ke Bupati dan Jokowi

id perselingkuhan kampar,pemkab kampar

Dugaan perselingkuhan pejabat di Kampar dilaporkan ke Bupati dan Jokowi

Ilustrasi perselingkuhan. (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)

Bangkinang (ANTARA) - Advokat Boy Gunawan dan Rekan mempertanyakan tindak lanjut dari laporan pengaduan Kepala Seksi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar Ismir atas kasus dugaan perselingkuhan oleh oknum pejabat Satpol PP Kampar inisial AZ yang diketahui pada akhir Desember 2022.

"Kami mempertanyakan kepada Penjabat Bupati Kampar tentang tindak lanjut laporan klien kami sejak 9 Januari lalu," kata Boy selaku kuasa hukum Ismir, Selasa.

Dalam suratnya yang kedua ini,Boy menyampaikan tembusan ke Presiden Jokowi, Mendagri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Gubernur Riau, Ombudsman RI perwakilan Riau, Inspektorat Kabupaten Kampar dan BKPSDM Kabupaten Kampar.

Boy menceritakan, awalnyaIsmir merasakan perubahan sikap istrinya sekitar Desember 2022. Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba istrinya minta cerai.

Ia pun kaget dan sempat meminta istrinya untuk mempertimbangkan niatnya.

Dari kecurigaan yang dirasakan, akhirnya Ismir memutuskan pergi dari rumah pada akhir Desember 2022.

Pada 2 Januari 2023, Ismir berpamitan dengan ibu mertuanya dan istrinya setelah berbicara secara langsung kepada AZ.

Ia menyerahkan istrinya kepada ibu mertuanya di hadapan AZ dan meminta kepada AZ agar bertanggungjawab atas perbuatannya terhadap istrinya itu.

Ia pun pergi meninggalkan rumah membawa semua pakaian dengan perasaan sangat hancur karena rumahtangganya diganggu oleh orang yang selama ini merupakan sahabatnya.

Sang istri pun ternyata telah melakukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bangkinang.

Merasa sangat dilecehkan, pada 9 Januari 2023, ia membuat surat pengaduan kepada Penjabat Bupati Kampar atas dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara yang dilakukan oleh AZ. Bagaimana tidak, selama 16 tahun membina biduk rumah tangga, kini pernikahannya berakhir dengan kehancuran.

Dalam suratnya, Boy menyampaikan agar yang bersangkutan dapat ditindak tegas serta memberikan efek jera kepada AZ demi menjaga marwah PNS/ASN khususnya di Pemda Kabupaten Kampar.

Saat dikonfirmasi kepada AZ yang kebetulan bertemu di Kantor Pos, ia mengaku silaf dan meminta maaf.

Sementara itu Penjabat Bupati Kampar Kamsol dikonfirmasi menyampaikan bahwa ia akan memanggil stafnya dan segera akan ditindaklanjuti.