Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau melantik 26 Penyuluh KB berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guna memperkuat lini lapangan mempercepat pelaksanaan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Riau menjadi 14 persen tahun 2024.
Sebanyak 26 penyuluh KB tersebut dilantik sebagai pegawai PPPK sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara No. 18 Tahun 2020, tentang petunjuk teknis pengadaan PPPK di dalam pasal 31 mengatur bahwa setiap calon PPPK pada saat diangkat menjadi PPPK maka wajib dilantik dan diambil sumpahnya.
"Selamat atas dilantiknya 26 Penyuluh KB PPPK, dan berharap dengan adanya penambahan tenaga Penyuluh KB PPPK ini akan dapat memperkuat upaya percepatan pelaksanaan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Prov. Riau, menjadi 14 persen tahun 2024 dari kondisi prevalensi stunting Riau 22,3 persen itu," kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Dra. Mardalena Wati Yulia, M.Si, di sela pelantikan pegawai PPPK itu di Pekanbaru, Rabu (24/8).
Ia mengatakan, amanat penurunan prevalensi stunting sebesar 14 persen sesuai dengan amanat Pepres No. 72 tahun 2021 dan Peraturan Kepala BKKBN No.12 tahun 2021, tentang RAN PASTI. Berdasarkan SSGI tahun 2021, Prevalensi Stunting Prov. Riau masih diangka 22,3 persen.
Karenanya keberadaan 26 PPPK itu, diharapkan bisa meningkatkan aktualisasi diri, prestasi kerja, dan menghindari berbagai bentuk penyimpangan yang bisa berdampak negatif terhadap diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja maupun organisasi.
"Saya juga menunggu inovasi-inovasi saudara dalam rangka menyukseskan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Riau," kata Mardalena.
Selain mendorong percepatan penurunan stunting, dia juga mengajak seluruh Penyuluh KB PPPK yang dilantik untuk ikut berkomitmen membangun Wilayah Bebas Korupsi di Lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, karena Penyuluh KB PPPK sudah merupakan bahagian dari Perwakilan BKKBN Prov. Riau.
"Mari kita pasang niat dan tekad membangun Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan BKKBN melalui 6 area perubahan, salah satu caranya adalah dengan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat atau keluarga, karena sasaran program BKKBN adalah keluarga," demikian Mardalena.
Berita Lainnya
Xiaomi resmi hadirkan Redmi Note 13 series varian baru
19 April 2024 13:26 WIB
iPad Air 12,9 inci bakal hadir dengan teknologi layar Mini LED
19 April 2024 12:19 WIB
Billie Eilish rilis daftar lagu untuk "Hit Me Hard & Soft"
19 April 2024 12:10 WIB
Berikut ini lima gaya pakaian yang bisa dipadukan dengan sepatu kets
19 April 2024 12:00 WIB
Stres ternyata juga bisa menyebabkan sakit punggung
19 April 2024 11:53 WIB
Harga emas batangan Antam hari ini kembali naik jadi Rp1,345 juta per gram
19 April 2024 11:24 WIB
Wamenkeu pastikan kondisi fundamental ekonomi RI kuat untuk tahan pelemahan rupiah
19 April 2024 10:55 WIB
Menteri PUPR targetkan pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung tuntas 2025
19 April 2024 10:49 WIB