Menhut Siap Bela Perusahaan Kehutanan Hadapi Krisis Global

id menhut siap, bela perusahaan, kehutanan hadapi, krisis global

Menhut Siap Bela Perusahaan Kehutanan Hadapi Krisis Global

Pekanbaru, (antarariau.com) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah Indonesia akan terus membela perusahaan industri kehutanan nasional menghadapi ancaman krisis ekonomi global, yang dinilainya kerap "ditunggangi" persaingan dagang tidak sehat.

"Kita akan terus bela perusahaan nasional, memangnya salah kita bela perusahaan nasional dan dimana pun akan seperti itu. Kalau ada perusahaan yang salah ya kita bereskan," kata Menhut pada kunjungan kerja ke kompleks PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin.

Zulkifli mengaku menyadari bahwa kondisi perekonomian nasional kini sedang dalam cobaan. Melambungnya nilai tukar kurs mata uang Dollar AS berdampak pada industri, dan belum lagi ada sentimen negatif dari pihak asing yang menghambat ekspor bubur kertas dan minyak sawit mentah.

Karena itu, ia mengimbau agar perusahaan, pemerintah, pegawai dan masyarakat bisa kompak untuk menghadapi masalah bersama. Selain itu, ia juga meminta agar LSM bersikap adil dan proporsional dalam memberi kritik dan masukan untuk perbaikan industri kehutanan nasional.

"Kalau ada perusahaan yang salah ya kita bereskan juga. Karena kalau setiap masalah bisa kita diskusikan bersama, maka saya yakin ekonomi kita akan tetap stabil," kata Menhut.

Pemerintah juga akan terus mengkampanyekan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) ke luar negeri sebagai jaminan kemanan produk industri kehutanan yang ramah lingkungan. Ia menilai, aturan-aturan sertifikat yang diterapkan pihak asing seperti FSC (Forest Stewardship Council) tidak masuk akal diterapkan di Indonesia.

Sebabnya, aturan itu melarang industri kehutanan untuk membuka lahan lebih dari 10.000 hektar per tahun, dan hanya bisa didapatkan untuk hutan tanaman industri yang dibangun sebelum tahun 1994.

"Saya baru dari Swiss dan disana hutan tanaman industri baru panen 20 sampai 100 tahun, sedangkan disini hanya lima tahun. Itu kan membuat FSC tidak adil, maka dari itu SVLK sudah cukup dan pemerintah yang memberi garansinya," kata Menhut.

Dalam kunjungannya ke Riau, Menhut mengunjungi dua perusahaan industri kehutanan yakni RAPP dan Sinarmas Forestry.

"SVLK di atas sertifikasi lainnya," tegas Menhut.