Sepanjang 2021, Polresta Pekanbaru tangani 1.450 kasus kriminal

id Polresta pekanbaru

Sepanjang 2021, Polresta Pekanbaru tangani 1.450 kasus kriminal

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat jumpa pers bersama jajarannya. (ANTARA/Annisa Firdausi/21)

Pekanbaru (ANTARA) - Polresta Pekanbaru berhasil tangani 1.082 kasus dari 1.450 kasus kriminal yang dilaporkan sepanjang 2021. Kasus terbanyak adalah Curas, Curanmor dan Curat (C3) dan kasus narkoba.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi dalam konferensi pers akhir tahun di Pekanbaru, Jumat, menyebutkan ada 190 kasus curanmor ,170 curat dan 103 kasus Curas. Hampir semua kasus telah diungkap.

"Ada tiga wilayah rawan gangguan Kamtibmas yaitu wilayah Polsek Tampan , Polsek Bukit Raya, dan Polsek Tenayan Raya," sebutnya.

Pria Budi menyebutkan ada 262 kasus narkoba dengan 421 tersangka yang telah diamankan. Dengan barang bukti sabu-sabu 38 kilogram, 274 gram ganja, 9.789 butir ekstasi dan 21 butir happy five.

"Sepanjang 2021 telah terjadi 158 lakalantas dengan 50 orang korban meninggal, 45 luka berat dan 158 luka ringan," ucap Pria Budi.

Selain itu Polresta Pekanbaru telah melakukan pengamanan pada 119 unjuk rasa, 141 kejadian masyarakat, dan 66 pemanganan objek vital yaitu Pertamina hulu rokan, PLTU Tenayan Raya dan 64 Bank.

Polresta Pekanbaru juga telah melibatkan peran serta masyarakat Pekanbaru dalam penertiban keamanan dengan inovasi aplikasi Tanjak Polresta. Melalui aplikasi ini masyarakat Pekanbaru dapat melaporkan kejadian-kejadian yang ada di sekitarnya.

"Curas banyak terungkap dari informasi masyarakat melalui aplikasi Tanjak Polresta," tutupnya.