224.533 pekerja Sumbar-Riau terima santunan kecelakaan kerja

id Kecelakaan, kerja, terima, santunan, wilayah, sumbar-riau

224.533 pekerja Sumbar-Riau terima santunan kecelakaan kerja

BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY hingga Juli 2021 telah membayarkan klaim jaminan sebanyak Rp1,76 triliun dengan 238.409 kasus untuk empat program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun. (ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 224.533 pekerja menerima santunan kecelakaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Wilayah Sumbar Riau, hingga pertengahan Desember 2021.

"Semua pekerja itu sudah menerima santunan sebesar Rp2,98 triliun," kata Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbar Riau Eko Yuyulianda di Pekanbaru, Selasa.

Eko mengatakan, pembayaran klaim yang dilakukan tahun ini didominasi pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT).

Ia mengatakan, klaim program jaminan senilai Rp2,98 triliun itu dibayarkan untuk 224.533 kasus.

"Pembayaran jaminan terbanyak adalah program Jaminan Hari Tua dengan total Rp2,64 triliun dengan total pengajuan pembayaran untuk 200.575 kasus," kata dia.

Eko menjelaskan, BP Jamsostek terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di tanah air. Untuk itu bersama dengan pemerintah di tingkat pusat dan daerah telah berupaya mendorong peningkatan kepesertaan.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJamsostek berharap peningkatan kepesertaan untuk pegawai kementerian, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dapat lebih optimal untuk peningkatan kepesertaan kategori Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Selain itu, pihaknya mengakui adanya peran media massa sebagai mitra dalam menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.