180.000 pegawai pusat bakal dipindah ke ibu kota negara baru

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Ibu kota Baru

180.000 pegawai pusat bakal dipindah ke ibu kota negara baru

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Muliadi. (ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa)

Jakarta (ANTARA) - Sedikitnya 180.000 pegawai pemerintah pusat bakal dipindah ke wilayah ibu kota negara Indonesia yang baru di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

"Soal ibu kota negara baru, pemerintah pusat sudah siap 100 persen," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Muliadi, di Penajam, Rabu.

Baca juga: Mensesneg: Ibu kota negara baru jadi motor dan katalis kemajuan Indonesia

Berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, ada pemindahan pegawai sejumlah 180.000 orang, katanya pula.

Tahapan pemindahan pegawai tersebut, kata dia, selain memahami tupoksi pekerjaan, juga dituntut mampu menyatu dengan kehidupan di Kalimantan Timur.

Ia menyatakan, para pegawai dan warga pindahan dari luar daerah Kalimantan Timur, harus bisa berbaur dengan masyarakat setempat agar tidak terjadi gesekan.

Pemahaman lainnya, yakni menyangkut wawasan kebangsaan, menurut dia, perlu juga memahami konteks wilayah kedaerahan dan kearifan lokal Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartenegara.

Baca juga: Pembangunan infrastruktur dan sistem logistik penunjang ibu kota baru sudah dimulai

"Begitu juga warga lokal perlu diberikan pemahaman bahwa saat ini bukan merupakan daerah lagi, tetapi wilayah ibu kota negara Indonesia," ujarnya lagi.

"Kedua pemahaman itu harus disambungkan antara pendatang dan masyarakat lokal, jadi perlu perhatian dan cara khusus untuk menyatukan itu," kata dia pula.

Bisa juga melibatkan seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP untuk menanamkan konteks wawasan kebangsaan, karena permasalahan tersebut tidak bisa dianggap sederhana.

Baca juga: BRIN dorong integrasi sumber daya iptek untuk bangun ibu kota negara baru

Wawasan kebangsaan tersebut harus benar-benar ditanamkan, karena kepentingan negara, menurut Muliadi, bukan kepentingan daerah atau segelintir orang.

Muliadi berharap menanamkan wawasan kebangsaan menjadi pertimbangan agar Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara segera disahkan tanpa ada kekurangan.