PT Padasa bantu relokasi keluarga eks karyawan, Komnas PA : Rumahnya tidak layak

id Anak terlantar,Padasa,Pt padasa, komnas PA

PT Padasa bantu relokasi keluarga eks karyawan, Komnas PA : Rumahnya tidak layak

Anak eks karyawan PT Padasa Enam Utama yang terlantar. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Proses pemulangan anak-anak dan istri eks karyawan PT Padasa Enam Utama yang sebelumnya sudah disepakati melalui rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Haryanto beberapa hari lalu, ternyata hingga saat ini masih mengalami kendala. Kendala ini datang dari persetujuan pihak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Riau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Komnas PA Riau menyatakan tidak setuju eks karyawan direlokasi ke rumah yang sudah disiapkan, dengan alasan kondisinya tidak layak. Pihak Komnas PA Riau kemudian memobilisasi pihak eks karyawan yang tidak punya tempat tinggal yakni sebanyak 9 KK untuk kembali berkumpul di Aula Desa Pongkai.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Camat Koto Kampar Hulu Gussandri ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan jika ada penolakan terkait relokasi anak-anak dan istri eks karyawan perusahaan. "Ya, memang seperti itu kondisi saat ini, mereka menolak karena menurut mereka tidak layak. Sekarang mereka sementara di Kantor Camat Koto Kampar Hulu dari pukul 24.00 WIB," kata Sekcam.

Pihaknya menyayangkan penolakan relokasi tersebut. Padahal jika diselesaikan dengan "kepala dingin", kendala ini dapat diatasi dengan solusi yang ditawarkan oleh pihak perusahaan. "Bisa diperbaiki dan diatasi sebenarnya kalau kedua belah pihak mau saling mengerti. Misalnya listrik, air yang tidak ada. Tempati dulu, mana yang kurang tinggal diperbaiki dan dicarikan solusinya bersama-sama," kata dia.

Dia mengatakan, sudah berkomunikasi dengan PT Padasa Enam Utama. Pada dasarnya perusahaan menyetujui untuk membantu perbaikan tempat relokasi eks buruh. "Perusahaan melalui kuasa hukumnya bersedia membantu untuk itu. Tapi mereka kurang yakin, maunya diperbaiki dulu baru mereka mau ke rumah tersebut. Di sinilah letak masalahnya," kata dia.

Menurut keterangan dari Sekcam Koto Kampar Hulu sesuai data dari Kecamatan Koto Kampar Hulu sebanyak 89 KK total 106 orang anak dan istri mantan pekerja yang mempunyai tempat tinggal rumah sendiri di sekitaran perusahaan 80 KK. Yang tidak mempunyai tempat tinggal rumah 9 KK.

Rencana dari pihak Kecamatan Koto Kampar Hulu penampungan atau penempatan ibu dan anak-anak ex. Karyawan PT Padasa warga Kecamatan Koto Kampar Hulu akan di tempatkan sementara di rumah kontrakan selama satu bulan di dua Desa yang berada di Koto Kampar Hulu.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Padasa Enam Utama RusdinurMH mengatakan penolakan relokasi mantan pekerja perusahaan oleh Komnas PA Riau dengan alasan yang tidak berdasar dinilai hanya memperkeruh keadaan yang semula sudah kondusif.

"Pada dasarnya sampai tindakan sekecil apapun akan kami respon dengan baik, jangan sampai ada lagi yang merusak suasana yang telah kondusif 100 persen, intinya PT. Padasa telah memberikan respon positif dan kalau ada pihak yg memperkeruh keadaan maka PT. Padasa akan mengambil langkah tegas," kata Rusdinur.

Menurutnya, dari awal Komnas PA Riau terkesan membuat manuver yang sengaja menghambat pemulangan eks karyawan. Karena berdasarkan data, anak-anak yang dievakuasi oleh Komnas PA Riau ke Dinsos Riau ternyata sebagian besar sebanyak 80 anak eks karyawan sudah memiliki rumah sendiri.

"Kita nilai Komas PA Riau ini membuat manuver yang tidak bertanggung jawab. Anak-anak di Dinsos selama ini adalah anak-anak yang telah mempunyai rumah sendiri dan terdiri dari 80 anak telah kembali ke rumah masing masing, tercatat sembilan lagi telah disediakan tempat tinggal di Desa Pongkai, akan tetapi Komnas PA Riau melalui ketuanya Dewi membuat drama baru kembali dengan membawa anak-anak tersebut keluar berdalih rumah tidak layak karena tidak berkeramik," kata Rusdinur

Padahal, Danramil bekerjasama dengan Camat Koto Kampar Hulu serta Pemerintahan Desa Pongkai telah berupaya maksimal untuk memulangkan anak-anak ini ke keluarganya masing-masing.

Rusdinur menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ada pihak yang terkesan menghalang-halangi niat baik dari kesepakatan dibuat.

"Barusan saya dapar informasi dari Camat Koto Kampar Hulu barusan yang 9 KK mau direlokasi dan ditempatkan dirumah yang telah disewakan

PT. Padasa dan semua telah kondusif. Sementara itu, Ketua Komnas PA Riau telah lepas tangan dan tidak pernah muncul lagi walaupun dihubungi berkali-kali," tegasnya.