Pekanbaru klaim perlakukan imigran dengan baik

id Pencari suaka,imigran afghanistan,imigran,imigran jahit mulut,jahit mulut

Pekanbaru klaim perlakukan imigran dengan baik

Sejumlah imigran asal Afghanistan sambil membentangkan spanduk melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur Riau, di Pekanbaru, Riau, Senin (10/11/2021). Dalam aksinya mereka meminta kejelasan status dan kepastian dari UNHCR mengenai keberangkatan ke negara ketiga seperti Selandia Baru, Australia dan Kanada. (ANTARA/Rony Muharrman)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan Pemerintah KotaPekanbarutelah memperlakukan para pencari suka atau imigran yang kini ada di wilayahnya dengan baik.

Ia membantah jika para imigran asal Afganistan yang berada di Kota Pekanbaru diberlakukan buruk, bahkan sebaliknya terbukti mereka menerima jaminan keselamatan selama tinggal di Bumi Lancang Kuning tersebut.

"Mereka selama di Pekanbaru diperlakukan dengan baik. Baik dari pelayanan kesehatan, keselamatan bahkan jaminan kebutuhan hidupnya terpenuhi dengan baik," kata Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Selasa.

Mantan Kepala Badan Satpol-PP Kota Pekanbaru ini menyebutkan, tuntutan agar para Imigran dikirim ke negara ketiga seperti New Zealand, Kanada serta Australia bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

"Tuntutan itu ranah Pemerintah Republik Indonesia yang memutuskannya. Jadi salah kaprah juga kalau mereka ini diperlakukan buruk selama di Indonesia khususnya Kota Pekanbaru," katanya.

Ia juga mengaku sudah menerima aspirasi para imigran dengan baik dan selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah pusat.

Baca juga: Imigran Afghanistan di Pekanbaru jahit mulut berharap dipindahkan ke negara tujuan

Sebelumnya diberitakan, seorang imigran asal Afganistan menjahit mulut sebagai aksi protes terhadap pemerintah Indonesia yang dinilai kurang peduli dengan keberadaan mereka yang menginginkan dipindah ke negara tujuannya.

Aksi itu dilakukan di depan Kantor Gubernur Riau di Kota Pekanbaru, Senin (11/10), dengan diikuti seratusan imigran Afganistan lainnya. Tuntutan mereka dalam aksi ini ialah meminta untuk dipindahkan ke negara ketiga setelah terkatung-katung di Pekanbaru selama sekitar sembilan tahun.

Ali, salah satu imigran mengaku tidak melakukan aktivitas berarti selama tinggal di Indonesia. Oleh karena itu, mereka meminta dipindahkan ke negara ketiga, dikarenakan situasi di Afganistan beberapa bulan belakangan sudah dikuasai Taliban dan mereka tidak mungkin kembali ke negara konflik itu.

"Kami mohon dapat dipindahkan ke negara ketiga seperti Amerika, Australia atau Kanada. Karena selama di sini tanpa aktivitas apapun. Kami seperti dipenjara, kami cuma makan tidur. Tanpa izin bekerja dan aktivitas apapun. Bahkan tidak boleh sekolah. Kami sudah putus asa. Oleh karena itu, kami datang untuk minta tolong ke Pemerintah Indonesia," aku Ali.

Para imigran menganggap UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) yang bertanggungjawab kepada pengungsi yang tinggal di Indonesia.

"Mereka mengambil keuntungan dari nama kami. Dengan adanya nama kami di sini mereka mendapatkan keuntungan dari negara lain. Mereka malah mematikan suara kami," ujarnya.

Baca juga: Diskes Pekanbaru temukan 12 imigran positif COVID-19