Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pihak pengelola Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, untuk dimintai keterangan terkait pengungkapan dugaan kasus praktik prostitusi anak di bawah umur.
"Kemarin sore kami periksa dengan total 26 pertanyaan," kata Kepala Unit 4 di Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) pada Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Pasutri muda di Meranti jadi otak bisnis prostitusi online libatkan anak
Dedi mengatakan pihak pengelola apartemen dimintai keterangan soal mekanisme dan penanggung jawab apartemen, namun tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai jabatan pengelola apartemen tersebut.
"Pemeriksaan untuk mencari tahu job desknya, mekanismenya seperti apa, siapa yang bertanggung jawab di tower-tower tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek praktik prostitusi daring di Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, pada Rabu (28/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Komnas Anak berharap polisi bongkar jaringan prostitusi anak secara daring
Kemudian, polisi mengamankan empat orang wanita, tiga di antaranya yang masih berstatus anak, serta menangkap dua muncikari yang juga masih berstatus anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap ketika salah satu korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya pada awal September lalu. Pihak keluarga terus berupaya menghubungi korban namun tidak pernah mendapatkan balasan dari korban.
Baca juga: Prostitusi dan eksploitasi anak di Kalibata dibongkar polisi
Kemudian pada 24 September lalu, orang tua korban tanpa sengaja melihat sebuah iklan prostitusi daring di media sosial yang menggunakan foto putrinya, namun baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 28 September.
Atas laporan tersebut, anggota Polda Metro Jaya langsung menggerebek apartemen tersebut dan mengamankan korban.
Baca juga: Polres Bengkalis ringkus mucikari tawarkan anak di bawah umur
Selanjutnya, kepolisian mengembangkan dan kembali menggerebek enam unit apartemen yang juga digunakan untuk praktik prostitusi pada Kamis (29/9).
"Ada enam (unit apartemen) sepertinya ya dalam satu tower," ujar Dedi.
Baca juga: Polres Bengkalis ungkap pelaku prostitusi anak di bawah umur
Berita Lainnya
Atur waktu perjalanan mudik agar anak tidak lelah di jalan
28 March 2024 16:05 WIB
Otoritas AS terus cari 6 orang pekerja yang diduga tewas akibat jembatan ambruk
28 March 2024 16:00 WIB
Bank Indonesia imbau masyarakat menukar rupiah di titik layanan BI dan perbankan
28 March 2024 15:51 WIB
Indonesia undang 44 pemimpin negara untuk hadiri Forum Air Sedunia di Bali
28 March 2024 15:46 WIB
Analis: Rupiah berpeluang menguat terhadap dolas AS seiring imbal hasil SBN kian menarik
28 March 2024 15:38 WIB
KPU pertanyakan AMIN yang baru layangkan keberatan soal Gibran
28 March 2024 15:31 WIB
BOE bakal memproduksi layar 6,1 inci untuk iPhone SE 4
28 March 2024 15:27 WIB
Cinta Laura berusaha untuk tetap produktif selama Ramadhan
28 March 2024 15:17 WIB