Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan gotong-royong merupakan salah satu kunci sukses pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Kita yakin Indonesia sehat, Indonesia Maju dengan bergotong-royong," ujar Fadjroel dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Satgas COVID-19 terbitkan Surat Edaran terkait syarat perjalanan sesuai PPKM Level 1-4
Presiden Joko Widodo melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 untuk menurunkan laju penularan COVID-19.
Fadjroel mengungkapkan, kebijakan ini merupakan rekomendasi dari ilmuwan, masyarakat dan berbagai elemen bangsa lainnya.
Dia menekankan pemerintah mengapresiasi seluruh elemen bangsa yang telah menaati PPKM sehingga berhasil melindungi keselamatan diri, keluarga dan lingkungan luas.
Pada saat bersamaan, program vaksinasi yang makin merata diharapkan segera menciptakan imunitas kelompok secara nasional.
Baca juga: DPRD Riau minta aparat gunakan pendekatan humanis tertibkan pedagang saat PPKM
Dia mengatakan selama pemberlakuan PPKM, pemerintah mengoptimalkan program perlindungan sosial agar kebutuhan dasar masyarakat tetap mencukupi. Selain program perlindungan sosial selama PPKM, selama ini pemerintah melalui Kementerian Sosial secara reguler telah menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako.
Selain itu pemerintah menambah perlindungan sosial untuk rakyat, diantaranya penambahan jumlah manfaat Kartu Sembako untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST), keberlanjutan Subsidi Kuota Internet, Diskon Listrik, Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen, penambahan anggaran untuk Program Prakerja serta pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh (BSU), penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penambahan Bantuan untuk Warung atau Pedagang Kaki Lima (PKL).
Pemerintah juga memberikan bantuan untuk dunia usaha selama PPKM Level 4 diantaranya pemberian insentif fiskal yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal akan Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021.
Baca juga: Bupati Siak lepas 180 ton beras untuk bansos PPKM
Berita Lainnya
Kylie Minogue masuk daftar 100 orang paling berpengaruh tahun 2024 versi TIME
18 April 2024 12:23 WIB
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR jadikan pemuda Riau siap kerja
18 April 2024 11:55 WIB
Zayn Malik berbagi cerita tentang Khai, anak perempuannya
18 April 2024 11:49 WIB
Pemerintah baru diminta untuk seimbangkan rencana belanja dan defisit fiskal
18 April 2024 11:33 WIB
Banjir bandang terjang kawasan pemukiman di Desa Balongga, Sulteng
18 April 2024 11:17 WIB
PBB: 70 persen penduduk di Jalur Gaza terdiri atas kaum muda
18 April 2024 11:00 WIB
Harga emas batangan Antam meroket ke angka Rp1,335 juta per gram
18 April 2024 10:51 WIB
Konsumsi makanan kaya kandungan antioksidan baik untuk kesehatan reproduksi pria
18 April 2024 10:45 WIB