Polres Inhu bekuk pembawa narkoba

id Narkoba inhu, polres inhu

Polres Inhu bekuk pembawa narkoba

Aipda Misran. (ANTARA/Asripilyadi/21)

Rengat (ANTARA) - Jajaran Polres Indragiri Hulu, Riau, berhasil membekuk seorang laki - laki berinisial JM (43) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Juru Bicara PolresAipda Misrandi Rengat, Ahad, menyebutkan, JM alias Man ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba di ruas jalan Sudirman Kelurahan Candirejo, Pasir Penyu pada Rabu (21/7) malam, sekitarpukul 21.00 WIB.

Dari tangan tersangka, diamankan satu paket sabu ukuran sedang dengan berat 2,74 gram. Paket tersebut disimpan dalam sebuah kotak rokok, selain itu, tim juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti handpone.

"Pelaku dan BB sudah diamankan, tersangka akan diminta keterangan lebih lanjut," katanya.

Pemeriksaan untuk menggali dan mendapatkan keterangan yang diduga kuat ada keterlibatan pelaku lainnya, karena BB tersangka didapat dari mana ?

Sedangkan, pengungkapan kasus ini, lanjut Misran, merupakan hasil penyelidikan Satres Narkoba Polres Inhu setelah menerima laporan dari masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Setelah beberapa hari penyelidikan dan pengintaian, tim melihat target dengan gerak-gerik mencurigakan.

Ketika tim mendekatinya, secara tiba-tiba target seperti membuang sebuah benda di pinggir jalan.

Tanpa pikir panjang, tim langsung membekuk target dan mencari barang yang dibuang.Ternyata di dalam satu kotak rokok berisi satu paket sabu dengan berat kotor 2,74 gram. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku jika sabu itu miliknya.

Baca juga: Polres Inhu ciduk dua pengedar narkoba

Baca juga: Polsek Peranap Inhu ringkus dua pengedar sabu sembunyi di gubuk sepi