Bangkok (ANTARA) - Thailand melarang penduduknya melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang di seluruh wilayah dan tengah mempertimbangkan pembatasan yang lebih ketat.
Negara itu sudah menerapkan penguncian sebagian di Bangkok dan sembilan provinsi lain pekan ini.
Baca juga: China laporkan 30 kasus baru COVID-19, sebagian besar impor
Gugus tugas COVID-19 Thailand melaporkan 10.082 kasus baru dengan 141 kematian, sehingga totalnya menjadi 391.989 kasus dan 3.240 kematian sejak awal pandemi.
Larangan berkumpul telah diberlakukan dengan sanksi maksimal dua tahun penjara atau denda 40.000 bath (sekitar Rp17,7 juta) atau dua-duanya, menurut pengumuman Royal Gazette yang disiarkan Jumat.
Baca juga: Pasien rawat inap terkonfirmasi positif COVID-19 di RSDC Wisma Atlet tambah 136 orang
Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan pembatasan lebih ketat untuk menghadapi wabah COVID-19 terburuk yang dipicu varian Alfa dan Delta sejak awal April itu.
"Ada kebutuhan untuk memperluas aturan yang membatasi pergerakan orang sebanyak mungkin dan menutup lebih banyak fasilitas di luar sektor esensial," kata Prayuth lewat halaman resminya di Facebook, Jumat.
Wilayah yang dianggap berisiko tinggi di Thailand telah menerapkan pembatasan paling ketat dalam setahun terakhir sejak Senin, melalui pembatasan pergerakan dan pengumpulan massa, penutupan mal dan tempat bisnis, dan pemberlakuan jam malam pukul 21.00-04.00.
Baca juga: Libur Idul Adha, pembatasan lalin berlaku di ruas jalan Tol Japek arah Cikampek
Sumber: Reuters
Berita Lainnya
Warga Jakarta masih banyak yang belum terima sertifikat tanah program PTSL
25 April 2024 12:36 WIB
PM Spanyol tangguhkan tugas sementara usai istrinya diduga terlibat korupsi
25 April 2024 12:20 WIB
Presiden Jokowi dukung inisiatif Prabowo-Gibran rangkul seluruh komponen bangsa
25 April 2024 12:05 WIB
Pejabat pertahanan: Inggris butuh sistem pertahanan udara yang mirip Iron Dome Israel
25 April 2024 11:49 WIB
Manfaat berolahraga malam hari bagi orang dengan obesitas
25 April 2024 11:39 WIB
PT RAPP bantu kembangkan batik Kuansing
25 April 2024 11:34 WIB
Kemarin, Suku bungan acuan atau BI-Rate jadi 6,25 persen hingga inflasi terjaga
25 April 2024 11:27 WIB
Petenis Indonesia Aldila Sutjiadi bersiap melangkah lebih jauh di Madrid Open
25 April 2024 11:15 WIB