Kepala BNPB minta patroli karhutla Riau tak kendor saat Lebaran

id karhutla,karhutla riau,kepala bnpb ,doni monardo

Kepala BNPB minta patroli karhutla Riau tak kendor saat Lebaran

ARSIP FOTO - Api menyala dari kebakaran hutan di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (3/3/2021). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk tetap mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla meski di saat Idul Fitri (Lebaran) 1442 Hijriyahnanti.

"Kalau bisa tetap ada yang patroli," katanya saat rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Riau, di Kota Pekanbaru, Kamis.

Ia mengingatkan bahwa status Siaga Darurat Karhutla Riau belum berakhir. BNPB juga sudah membantu penanggulangan Karhutla dengan bantuan tiga helikopter. Intinya, ia berpesan jangan sampai saat Lebaran karhutla meningkat dan berpotensi mengakibatkan bencana kabut asap.

Berdasarkan data Satgas Karhutla Riau, luas kebakaran hutan dan lahan sejak Januari hingga akhir April mencapai 860,66 hektare (Ha). Sejauh ini kondisi kondusif karena Riau banyak turun hujan, dan upaya pemadaman hanya berlangsung di satu daerah, yakni di Kabupaten Rokan Hilir.

Karhutla paling luas tercatat di Kabupaten Bengkalis yakni mencapai 296,86 Ha. Kemudian di Indragiri Hilir mencapai 138,5 Ha dan Kota Dumai mencapai 111,1 Ha. Daerah lainnya antara lain di Kabupaten Rokan Hilir (34 Ha), Kepulauan Meranti (45,5 Ha), Siak (78,9 Ha), Kota Pekanbaru (14 Ha), Kabupaten Kampar (41,05 Ha), Pelalawan (69,5 Ha), Inhu (31,25 Ha), dan Indragiri Hilir (138,5 Ha).

Gubernur Riau Syamsuar menetapkan status Siaga Darurat Karhutla sejak 15 Februari hingga 31 Oktober 2021. BNPB kemudian mengirim bantuan tiga helikopter untuk pemadaman (Water Bombing) dan satu pesawat patroli udara.

Dalam upaya penegakan hukum, jajaran Polda Riau sudah menangani 11 kasus karhutla. Dari 11 perkara tersebut sudah ditetapkan 10 orang tersangka, antara lain dua tersangka di Kabupaten Inhil, tiga kasus di Bengkalis, dan Pelalawan dan Kepulauan Meranti masing-masing satu orang.

Ada tiga tersangka yang perkaranya sudah tahap II dan sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan, yakni dua orang di Kota Dumai dan seorang di Kampar.

Baca juga: Danrem 031/WB ingatkan masyarakat lawan COVID-19 dan cegah karhutla

Baca juga: Penjarakan pembakar hutan dan lahan