Medan, (antarariau) - Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyerahkan bantuan sebesar Rp3,6 miliar untuk meningkatkan produksi pertanian di Kabupaten Asahan.
Dalam acara Posko Desa di Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Asahan, Rabu, Gatot Pujo Nugroho mengatakan, bantuan itu ditujukan untuk menyukseskan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan sebanyak Rp1,5 miliar yang diserahkan kepada beberapa Gabungan Kelompok Tani.
Sedangkan Rp2,1 miliar lainnya berupa bantuan sosial untuk pengembangan jaringan irigasi bagi 31 kelompok tani di Kecamatan Rawang Panca Arga.
Selain itu, Pemprov Sumut juga menyerahkan sejumlah hewan ternak serta bantuan alat dan mesin pertanian untuk meningkatkan produktivitas pertanian di daerah tersebut.
Gatot mengatakan, penyerahan bantuan yang bersumber dari dana APBN dan APBD itu dimaksudkan agar petani di Asahan dapat meningkatkan produktivitasnya.
Dengan demikian, kalangan petani di Asahan dapat mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.
Ia mengingatkan kembali tentang program pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian yang meraih surplus beras 10 juta ton pada tahun 2014.
Sebagai salah satu provinsi yang menjadi lumbung beras nasional, peranan Sumut sangat diharapkan guna mencapai target tersebut.
Ia menambahkan, untuk memenuhi target itu, Pemprov Sumut telah menetapkan sejumlah rencana melalui program ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian.
Untuk program ekstensifikasi, Pemprov Sumut berupaya untuk memperluas lahan pertanian dengan menyiapkan percetakan sawah baru seluas 2.200 hektare pada tahun 2012.
Dengan bantuan dari pemerintah pusat, jumlah pencetakan sawah baru tersebut akan ditingkatkan menjadi 3.200 hektare pada tahun 2013.
"Untuk itu, saya optimis pada tahun 2014 nanti, Sumut akan memberi kontribusi swasembada beras," katanya.
Selain program ekstensifikasi dan intensifikasi, Pemprov Sumut juga akan menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang pengetatan pengalihfungsian lahan pertanian.
Dalam Perda tersebut, petani yang ingin mengalihfungsikan peruntukan lahan harus memenuhi sejumlah ketentuan yang ditetapkan.
"Ketentuan itu dimaksudkan agar ketahanan pangan kita terjaga," kata Gatot.
Berita Lainnya
Gubernur Riau tinjau pos pelayanan terpadu Lebara 2022 di perbatasan Riau-Sumut
29 April 2022 15:36 WIB
Gubernur Sumut paksa warganya untuk di rumah
25 March 2020 7:42 WIB
Datangi Gubernur Riau, UMSU tertarik bangun pusat kajian budaya Melayu
21 July 2019 19:00 WIB
Gubernur Sumut Non-Aktif Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Istrinya 4 Tahun
17 February 2016 16:58 WIB
Gubernur Riau Tolak Bahas Batas Dengan Sumut
28 March 2014 13:12 WIB
Ganjar Pranowo minta TPN bantu atasi hama tikus-kredit macet petani di Blora
04 January 2024 16:12 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ajak PPL bantu petani tingkatkan produksi pangan
06 November 2023 13:14 WIB
Sawah di Karawang terendam banjir, Mentan: Petani jangan menyerah, saya bantu
03 March 2023 12:24 WIB