Disdik Pekanbaru larang sekolah di 32 zona merah COVID-19 dibuka

id Zona merah covid,Sekolah tutup akibat covid,Covid pekanbaru,Berita riau antara,Berita riau terbaru

Disdik Pekanbaru larang sekolah di 32 zona merah COVID-19 dibuka

Sejumlah murid kelas 6 mengenakan masker ketika kembali belajar tatap muka di SDN 159, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (11/2/2021). ANTARA FOTO/FB Anggoro/wsj.

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, melarang sekolah yang berada di 32 zona merah penyebaran COVID-19 dibuka untuk belajar tatap muka.

"Jika ada yang berani melanggar, kami akan tegur Kepala Sekolahnya jika perlu akan dievaluasi," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Kamis.

Kata dia dalam pemantauan Satgas COVID-19 di Pekanbaru kini terdapat 32 kelurahan yang berstatus zona merah penularan, untuk itu semua sekolah yang berlokasi di wilayah tersebut tidak boleh belajar tatap muka.

"Zona merah rawan penularan COVID-19, jadi warga di lokasi ini wajib belajar jarak jauh," katanya.

Dia menyebut 32 kelurahan zona merah di Pekanbaru yaitu, Sidomulyo Timur, Delima

Sidomulyo Barat, Rejosari, Simpang Tiga, Pematang Kapau, Tobek Godang, Maharatu, Tangkerang Labuai, Labuhbaru Barat, Tangkerang Barat, Tuah Karya, Sialang Munggu, Simpang Baru, Sri Meranti, Tangkerang Tengah, Tangkerang Timur, Tangkerang Utara, Labuhbaru Timur, Harjosari, Sialang Sakti, Umban Sari

,Kedung Sari, Tangkerang Selatan, Sukamaju, Wonorejo, Bambu Kuning, Bencah Lesung, Cinta Raja, Limbungan Baru, Sukamulia, dan Tampan.

Dikatakan Ismardi, sejauh ini Disdik hanya mengizinkan pelaksanaan belajar tatap muka bagi sekolah yang berada di wilayah dengan kategori zona hijau dan kuning, atau wilayah yang resiko COVID-19 rendah.

Itupun kata dia, sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka, harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) selama proses belajar mengajar.

"Tetap patuhi prokes jangan kendor," katanya.

Sekolah juga harus mengawasi dan memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik saat belajar tatap muka.

"Kepala Sekolah yang abai akan dievaluasi jika tidak dapat menjalankan protokol kesehatan dengan baik," tukasnya.

Baca juga: Pekanbaru tetap buka sekolah tatap muka selama Ramadhan

Baca juga: Mendikbud Nadiem Anwar Makarim katakan PTM terbatas berbeda dengan masuk sekolah normal

Baca juga: Nihil COVID-19, Disdik Pekanbaru perluas sekolah tatap muka