Mudahkan pembayaran pajak kendaraan, Bank Riau buka layanan E-Channel

id Bank Riau Kepri,Brk

Mudahkan pembayaran pajak kendaraan, Bank Riau buka layanan E-Channel

Proses penandatangan. (ANTARA/Frislidia)

Pekanbaru (ANTARA) - PT Bank Riau Kepri (BRK) kembali membuat terobosan baru untuk memberikan layanan dan mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), secara elektronik melalui E-Channel Bank Riau Kepri.

"Untuk bisa mengakses layanan E-Channel Bank Riau Kepri layanan ini, maka wajib pajak terlebih dahulu dapat mengunduh aplikasi E-Samsat Riau melalui smartphone dan dilanjutkan registrasi kendaraan pada aplikasi E-Samsat Riau dan wajib pajak akan mendapatkan kode bayar yang digunakan untuk penyelesaian pada EDC BRK mobile, ATM, dan counter teler," kata Direktur Utama BRK Andi Buchari, di Pekanbaru, Selasa.

Selanjutnya, kata Andi, wajib pajak dapat membawa struk/bukti pembayaran ke kantor Samsat terdekat untuk pengesahan STNK (maksimum 30 hari kalender).

Penggunaan layanan E-Channel Bank Riau Kepri ini, diluncurkan di Pekanbaru, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang layanan sistem administrasi manunggal satu atap elektronik (Samsat elektronik) Provinsi Riau, secara online untuk pembayaran PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas jalan melalui layanan perbankan PT BRK.

Perjanjian kerjasama ditandatangani langsung oleh Direktur Utama BRK Andi Buchari, bersama Gubernur Riau, Syamsuar, Kapolda Riau, Irjen Pol Setya Imam Agung Efendi, kepala Cabang Jasa Raharja, Akhdiyat Setya Nugraha, di Ballroom Menara Dang Merdu, Pekanbaru, Riau.

Menurut Andi, Sistem E-Channel Bank Riau Kepri ini bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau, Polda Riau, PT Jasa Raharja cabang Riau.

Dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, masyarakat sudah dapat melakukan pembayaran pajak secara mudah dan cepat, pada hari Sabtu dan minggu, juga bisa melakukan pembayaran pada Butik Bank Riau Kepri yang tetap buka layanan di Mal Ciputra dan Mal Ska Pekanbaru.

"Layanan Digital ini sebagai bentuk dukungan BRK, untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, kapan saja dan di mana saja," ujar Andi Buchari.