Kantor Bupati Lebak ditutup, 25 pegawai positif COVID-19

id lebak

Kantor Bupati Lebak ditutup, 25 pegawai positif COVID-19

Kantor Bupati Lebak di komplek lingkungan Sekertariat Daerah (Setda) selama empat hari ditutup sementara setelah 25 pegawai dinyatakan positif COVID-19.

Lebak (ANTARA) - Kantor Bupati Lebak, Banten, di komplek lingkungan Sekertariat Daerah (Setda) selama empat hari ditutup sementara setelah 25 pegawai dinyatakan positif COVID-19.

"Penutupan kantor itu guna mencegah penularan pandemi COVID-19," kata Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Lebak Dede Jaelani di Lebak, Senin.

Saat ini, para pegawai di lingkungan setda dilakukan pemeriksaan swab atau tes untuk mendeteksi penyebaran COVID-19.

Selain itu juga kantor bupati dan 10 perkantoran di lingkungan setda dilakukan penyemprotan disinfektan.

Kasus penyebaran COVID-19 di lingkungan setda itu terpaksa ditutup sementara selama empat hari sampai 25 Februari 2021.

Meskipun setda itu ditutup, kata dia, pihaknya telah menyiapkan kontak khusus layanan informasi bagi pegawai.

Penutupan sementara tersebut, tetap kantor-kantor dinas di luar setda seperti biasa normal melayani masyarakat.

"Kami lebih baik menutup sementara karena kasus penyebaran COVID-19 terus meningkat dan cukup membahayakan," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono mengatakan jumlah warga yang terkonfirmasi COVID-19 sampai saat ini tercatat 2.117 orang dan 1.243 orang dinyatakan sembuh dan 41 orang dilaporkan meninggal.

Sedangkan, kata dia, pasien yang menjalani isolasi dan perawatan di Rumah Sakit sebanyak 623 orang.

"Kami minta warga mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan untuk memutus rantai penularan COVID-19," katanya.