PKS Riau dorong Ranperda pesantren disahkan tahun ini

id Dprd Riau,berita riau antara,berita riau terbaru,PKS,ranperda pondok pesantren riau

PKS Riau dorong Ranperda pesantren disahkan tahun ini

Ketua F-PKS DPRD Riau Markarius Anwar (ANTARA/HO-Humas DPRD Riau).

Pekanbaru (ANTARA) - Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pesantren yang sempat tertunda dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun lalu, untuk disahkan pada 2021.

Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar di Pekanbaru, Kamis, mengatakan Badan pembentukan perda (Bapemperda) DPRD Riau sudah dua kali mengkonsultasikan rancangan payung hukum terkait penyelenggaraan pesantren ke Kementrian dalam Negeri (Kemendagri). Dimana, secara kewenangan tidak ada persoalan dalam regulasi ini. Sehingga dapat mengatur lebih jauh pengelolaan pesantren di Provinsi Riau.

"Tahun lalu Fraksi PKS sudah menggelar Forum grub discussion (FGD) dengan pimpinan pondok pesantren di Riau yang diadakan di pondok pesantren IBS Kubang. Waktu itu hadir beberapa pimpinan pondok pesantren. Dari FGD tersebut, kami menangkap adanya dukungan agar Riau segera punya perda penyelenggaraan pesantren," kata Anggota Komisi I DPRD Riau itu.

Dia berharap keberadaan perda ini dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk membina, mengayomi dan membantu pondok pesantren yang ada di wilayah tersebut. Hasil diskusi dalam FGD itu juga didengar oleh Anggota DPR RI dapil Riau 2, Syahrul Aidi Maazat, LC, MA.

Baca juga: Gas tiba-tiba menyembur 15 meter di Ponpes Al-Ihsan Pekanbaru, begini kronologinya

Markarius anwar menambahkan pembentukan ranperda penyelenggaraan pesantren ini merupakan turunan dari Undang-Undang nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.Dalam UU ini terdapat delapan pasal yang mengharuskan diterbitkannya peraturan menteri agama dan Peraturan presiden. Terkait pendelegasian UU kepada Perpres dan Permen harus diklasifikasikan berdasarkan kewenangan yang mana menjadi kewenangan pemerintahan daerah yang akan diatur didalam materi muatan ranperda penyelenggaraan pesantren untuk memperkaya materi muatannya.

"Turunannya dalam bentuk perda. Sehingga lebih spesifik dalam mengatur penyelenggaraan pesantren di Riau," ucapnya pula.

Dalam waktu dekat, DPRD Riau akan membentuk pansus penyusunan perda penyelengaraan pesantren. Fraksi PKS yang akan menempatkan anggota fraksi yang paham dengan dunia pendidikan di pesantren dalam pansus itu.

"Dari kami, di fraksi PKS ada beberapa orang yang pernah terlibat dalam pengelolaan pesantren. Ada pak Sofyian Siroj yang pernah mengelola pesantren, pak Adam Syafaat yang berlatar belakang pendidikan pesantren dan termasuk ketua fraksi PKS Markarius Anwar juga salah satu anggota dewan pembina di Pondok Pesantren Al-ikhsan Boarding School Riau," sebutnya.

Baca juga: Bupatii Bengkalis : Pesantren tempat yang istimewa

Baca juga: Semburan gas di Ponpes Al-Ihsan Pekanbaru beracun dan berpotensi terbakar, begini penjelasannya