Polisi ringkus dua bandar togel sedang merekap data

id Judi togel, polrea inhu, perjudian, chip judi

Polisi ringkus dua bandar togel sedang merekap data

Dua bandar togel yang ditangkap polisi. (ANTARA/HO-Polres Inhu)

Rengat (ANTARA) - Tim Jatanras Polres Indragiri Hulu meringkus pelaku judi jenis toto gelap (togel) yang sedang asik merekap data pada Minggu (24/1) malam di Kecamatan Batang Gansal.

Dua bandar Togel itu adalah, TMS (36) warga Dusun Jirak Desa Sungai Akar dan JNT (19) warga Dusun Balam Jaya Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal.

"Dari kedua tersangka, diamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, hasil rekap penjualan Togel, uang tunai Rp67 ribu," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal di Rengat, Senin.

Kapolres mengatakan, proses penangkapan Minggu malam sekira pukul 20.00 WIB tersebut adalah hasil laporan dari masyarakat setempat. Tim Jatanras langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud sering terjadi judi Togel online, tepatnya di Desa Sungai Akar.

Tim Jantanras melakukan penyelidikan, sekitar pukul 21.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki paruh baya yang sedang duduk di sebuah warung sambil bermain handphone.

Curiga melihat laki-laki itu, tim mencoba mendekatinya dan terlihat laki-laki berkulit hitam itu sedang menulis angka-angka di handphonenya.

"Gerak cepat, Langsung saja tim mengamankan laki-laki yang berinisial TMS," ujarnya.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku jika angka yang dia tulis itu adalah penjualan Togel untuk dikirim pada HTM selaku bandar utama. Tanpa membuang waktu, tim segera menuju rumah HTM, sekitar pukul 22.15 tiba di rumah HTM, namun dia tak ada di rumah.

Di rumah HTM itu, tim berhasil mengamankan JNT yang sedang merekap hasil penjualan Togel kemudian melaporkan hasil penjualan Togel itu setiap hari pada HTM. Saat ini pihak Polres menjadikannya sebagai buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Lima penjudi togel di Meranti diciduk polisi di kedai kopi

Baca juga: Bandar judi chip higgs domino di Selatpanjang ditangkap polisi