Empat penambang ilegal ditangkap di lokasi tambang pasir ilegal

id Berita Aceh Terkini,Berita Aceh,Berita Aceh Terbaru,Penambangan ilegal

Empat penambang ilegal ditangkap di lokasi tambang pasir ilegal

Satu unit alat berat dan satu unit truk diduga melakukan aktivitas penambangan pasir galian c diduga ilegal/tanpa izin usaha pertambangan, di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Krueng Batee Iliek, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Sabtu (23/1/2021). (ANTARA/HO- Polres Bireuen)

Meulaboh (ANTARA) - Empat warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, ditangkap petugas kepolisian setempat karena diduga melakukan penambangan pasir ilegal di Desa Meuluem, Kecamatan Samalanga.

“Keempat pelaku kita lakukan penindakan karena mereka diduga melakukan kegiatan pertambangan jenis galian C tanpa izin resmi dari pemerintah atau tidak memiliki izin usaha pertambangan,” kata Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat diwakili Kasat Reskrim AKP Fadilah Aditya Pratama dalam keterangan tertulis diterima ANTARA di Meulaboh, Sabtu malam.

Para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, masing-masing berinisiak KZ (31) warga Desa Meluem, MH warga Desa Uteun Kreut, Kecamatan Samalanga, RZ (30) warga Desa Ceureuceuk, Kecamatan Simpang Mamplam, serta seorang pengelola galian C diduga ilegal, berinisial WN warga Desa Cot Meurak Baru, Kecamatan Samalanga.

Dalam perkara tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti, berupa dua ekskavator dan satu dump truk dengan nomor polisi BL 8520 ZE.

“Para tersangka kita tangkap karena mereka diduga terlibat dalam kegiatan penambangan galian C pasir tanpa dilengkapi izin usaha pertambangan,” katanya.

Mereka disangka melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Ia juga menjelaskan sejumlah tersangka ditangkap polisi saat pengambilan pasir dan batu di Daerah Aliran Sungai Batee Iliek, Kecamatan Samalanga, Bireuen, yang juga diduga tidak dilengkapi izin.

Baca juga: Polres Kuansing tangkap penambang emas ilegal

Baca juga: Akademisi minta Polda Riau usut TPPU penambangan emas maut di Kuansing