Pekanbaru (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol.Teddy Ristiawan, mengatakan enam petugas Bea dan Cukai (BC) tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dalam kasus penyelidikan kematian pengusaha asal BatamHaji Jumhan alias Haji Permata.
"Enam orang petugas Bea Cukai itu yang ikut dalam operasi penangkapan beberapa waktu lalu itu. Menurut keterangan mereka sedang berada di Jakarta. Nanti akan kami panggil lagi," kata Teddydi Pekanbaru, Jumat.
Ditreskrimum Polda Riau memanggil sejumlah petugas BC untuk menjadi saksi pada hari Kamis (20/1) terkait dengan penyelidikan kasus tewasnya Haji Permata dalam operasi penangkapan penyelundup rokok ilegal di perairan Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 15 Januari 2021.
Baca juga: Bea Cukai: Penembakan pengusaha Haji Jumhan terkait penyelundupan rokok ilegal
Teddy mengatakan bahwa Haji Pertama adalah salah satu dari empat orang yang meninggal dunia dalam operasi BC tersebut.
Mereka yang hadir memenuhi panggilan adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Ari Wibawa Yusufdan Kasie Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai KarimunGunar Wiratno.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Kanwil BC RiauSatriantomengatakan bahwa pihaknya juga melakukan penyelidikan internal terhadap kasus tersebut.
"Ada enam petugas yang sedang diperiksa di pusat. Diperiksa secara internal. Namanya pemeriksaan kepatuhan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan bantuan hukum untuk para petugas yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.
"Ada bantuan hukum yang diberikan dalam pemeriksaan ini. Kalau saya sendiri mendampingi, yang dari Kantor Tembilahan dan Balai Karimun," katanya.
Baca juga: Penyelundupan 7,2 juta batang rokok di Riau gagal
Dalam keterangan resmi, pihak Bea dan Cukai pada tanggal 16 Januari lalu, tewasnya Haji Permata terjadi saat satuan petugas patroli laut Bea Cukai wilayah khusus Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Tembilahan, Provinsi Riau, melakukan pengejaran terhadap empat kapal cepat (high speed craft/HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama, yang diduga penyelundup rokok ilegal di perairan Sungai Buluh, Riau.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan kapal tanpa awak berisi rokok ilegal berjumlah lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp7,6 miliar.
Seorang pelaku terduga penyelundup, Haji Permata, tewas tertembak oleh petugas BC dalam operasi penindakan tersebut. Tewasnya Haji Permata ini karena adanya perlawanan terhadap petugas saat kelompok pelaku penyelundup akan diamankan.
Namun, pihak keluarga H. Permata merasa ada kejanggalan dalam kasus tersebut dan melaporkan petugas BC ke polisi.
Baca juga: Polda Riau periksa Kepala BC Tembilahan terkait tewasnya H Permata
Baca juga: DJBC Riau razia rokok ilegal sebulan penuh
Berita Lainnya
Enam Kapolres terima penghargaan usai Lebaran 2024
22 April 2024 15:06 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
10 ribu kendaraan melintas di jalan tol di Riau
09 April 2024 18:08 WIB
Kapolda Riau perintahkan berantas narkoba hingga ke kampung-kampung
05 April 2024 12:41 WIB
Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi
05 April 2024 10:28 WIB
Polda Riau-PTPN IV Regional 3 perkuat sinergitas lindungi aset negara
30 March 2024 19:47 WIB
3 ribu personel amankan arus mudik di Riau, Kapolda : Petugas jangan asik nonton TV!
28 March 2024 14:24 WIB
Pengedar sabu di Pekanbaru ini nekad berjualan di rumah
27 March 2024 13:17 WIB