Bea Cukai: Penembakan pengusaha Haji Jumhan terkait penyelundupan rokok ilegal

id Penembakan haji permata,Pembunuhan penyelundup rokok ilegal, Bea Cukai Tembilahan, bea cukai batam, Haji permata,rokok ilegal,haji permata tewas,berit

Bea Cukai: Penembakan pengusaha Haji Jumhan terkait penyelundupan rokok ilegal

Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf saat melakukan konfrensi pers di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan, Sabtu (16/1/2021). (ANTARA/Adriah Akil)

Tembilahan (ANTARA) - Bea dan Cukai mengungkapkan penembakan olehpetugasnyayang menyebabkan tewasnya pengusaha asal Batam, Haji Jumhan Bin Selo, terjadi pada operasi penangkapan penyelundupan rokok ilegal di perairan Provinsi Riau pada Jumat (15/1).

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat dalam konfrensipers yang dilakukan di Bea Cukai Tembilahan, Sabtu, mengatakan peristiwa itu terjadi saat Satuan Petugas patroli laut Bea Cukai wilayah khusus Kepulauan Riau bersama Bea Cukai TembilahanProvinsi Riau, melakukan pengejaran terhadap empat kapal cepat (high speed craft/HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa namayang diduga penyelundup rokok ilegal di perairan Sungai Buluh, Riau.

Seorang pelaku terduga penyelundup, Haji Jumhan Bin Selo, tewas tertembak oleh petugas Bea Cukai dalam operasi penindakan tersebut. Tewasnya Haji Jumhan atau lebih dikenal dengan sebutan Haji Permataini, lanjut Syarif, karena adanya perlawanan terhadap petugas saat kelompok pelaku penyelundup akan diamankan.

“Petugas memerintahkan kapal tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” kata Syarif.

Syarif menambahkan, saat pelaku menggunakan kapal cepat mencoba melakukan perlawanan, pihak Bea Cukai kembali memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara.Namun dua kapal cepat lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali bersama belasan orang menggunakan kapal pancung dan melempari kapal petugas BC dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.

"Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali kapal cepat dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai. Selanjutnya dalam keadaan terdesak petugas melakukan pembelaan diri dan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai," kata Syarif.

Dari upaya penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan kapaltanpa awak berisi rokok ilegal berjumlah lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp7,6 miliar menuju Tanjung Balai Karimun.

Sebelum konferensipers dimulai, tampak sejumlah massa yang terdiri dari Paguyuban Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan atau KKSS, paguyuban Bugis Pallapi Arona Ogi'e (PAO) bersama sejumlah keluarga korban mendatangi Kantor BCTembilahan guna mengawal kasus penembakan Haji Permata.

Panglima PAO, Anawawik, mengutuk keras pelaku penembakan Haji Permata dan berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penembakan ini. Dia juga menilai ada ketidakseimbangan atas keterangan yang diberikan oleh pihak Bea Cukai.

“Kita sengaja kembali datang hari ini untuk meminta kejelasan namun sayangnya belum ada titik terang. Sementara dirilis yang disebar seolah olah membuat pembodohan di masyarakat seperti pernyataan bahwa korban berusaha kabur dengan cara melompat. Padahal pada kenyataannya jangankan untuk melompat untuk berjalan saja beliau perlu di papah mengingat usia beliau yang sudah 70 tahun,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf saat dikonfirmasi terkait asal muasal rokok dan pelaku penembakan mengatakan, belum bisa berkomentar lebih lanjut.

"Sudah dieskalasi kantor pusat, jadi saya mohon maaf tidak bisa komen lebih lanjut,” ucap Ari Wibawa Yusuf.

Baca juga: Bea Cukai Bengkalis gagalkan penyelundupan barang ilegal, begini penjelasannya

Baca juga: BNN-BC Dumai amankan 10 kg sabu dan 30 ribu ekstasi

Baca juga: Realisasi penerimaan Bea Cukai Riau 2019 turun 11,43 persen, begini penjelasannya