Ketua KPU Bengkalis diperiksa polisi, ini tanggapan KPU Riau

id Proses hukum,Kpu bengkalis,Pilkada bengkalis

Ketua KPU Bengkalis diperiksa polisi, ini tanggapan KPU Riau

Ketuq KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly. (ANTARA/HO-KPU)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menghormati proses hukum yang berlangsung bagi Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhilah Al Mausuly, terkait diperiksanya dalam penggunaan anggaran dana Pilkada Bengkalis tahun 2020 senilai Rp40 miliar.

"Kami juga kaget tahunya tiba- tiba sudah dipanggil ke Polres Bengkalis," kata Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto melalui gawai di Pekanbaru, Kamis

Ia pun mengapresiasi Ketua KPU Bengkalis yang menunjukkan sikap kooperatif menghadiri pemeriksaan di unit tindak pidana korupsi Polres Bengkalis.

"Pada prinsipnya kita menaruh hormat pada kerja aparat hukum, begitu juga buat teman-teman KPU setempat bersikap proaktif," katanya.

Nugi nama sapaan Nugroho Noto Susanto mengatakan dengan adanya proses hukum tersebut, maka KPU Riau akan melakukan asistensi laporan keuangan agar sesuai dengan regulasi.

Apalagi saat ini tahapan pilkada masih berlangsung, dengan demikian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) juga masih berjalan.

"Sehingga kalau ada yang kurang rapi dari laporan keuangan, tentu masih ada waktu untuk memperbaiki," katanya.

"Kecuali kalau sudah selesai tahapan, ada temuan, baru itu jadi persoalan," imbuhnya

Adapun tahapan pilkada saat ini adalah penetapan paslon terpilih dengan ketentuan tanpa pemohonan perselisihan hasil pemilihan. Tahapan ini maksimal paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU.

Baca juga: Sah, KPU tetapkan Kasmarni-Bagus Santoso pemenang Pilkada Bengkalis

Sebelumnya, diberitakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Fadilah Al Mausuly berjam-jam di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis, Senin (11/1)

Diduga, ia diperiksa terkait penggunaan anggaran KPU Tahun 2020. Selain Fadilah, Bendahara KPU Candra terlihat berada di ruang Unit Tipikor. Keduanya tampak memberikan keterangan di hadapan personel kepolisian di sana.

Data Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelontorkan dana hibah sebesar Rp50 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Bengkalis Tahun 2020. Dari total anggaran tersebut, Rp40 miliar di KPU Bengkalis dan Rp10 miliar untukBawaslu Bengkalis.

Baca juga: Ditetapkan sebagai pemenang Pilkada, Kasmarni ajak masyarakat hilangkan perbedaan

Baca juga: Usai Pilkada, MUI Bengkalis imbau hilangkan sikap perbedaan politik