Pekanbaru, (AntaraRiau-News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau Djoni Muhammad menegaskan tidak ada sanksi untuk Kepala Lembaga Permasyarakatan Pekanbaru terkait temuan selular dan alat penghisap sabu di dalam sel.
"Tidak ada sanksi untuk Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Pekanbaru. Kedepan kami akan memperbaiki sistem keamanan di dalam Lapas agar tidak ada pelanggaran hukum," kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kakanwilkumham) Djoni Muhammad di Pekanbaru, Kamis.
Ia menjelaskan, temuan selular di sejumlah kamar warga binaan termasuk sebuah alat penghisap narkotika jenis sabu-sabu (bong) memang sebenarnya merupakan sebuah pelanggaran cukup berat.
"Namun hal demikian kedepannya akan menjadi pelajaran bersama bagi kami. Dan ini juga bukan sebuah kesalahan yang disengaja oleh Kalapas Alfi," katanya.
Sebelumnya, dalam Sidaknya, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Denny Indrayana bersama pasukan Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapati tiga narapidana (napi) Lapas Kelas II A Pekanbaru masing-masing JT atau F alias C dan H serta L dikabarkan positif menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Kebenaran ini terungkap saat dilakukannya tes atau pengujian sample urien atas ketiganya.
Akibat terbukti mengonsumsi barang haram di dalam sel tahanan, tiga warga binaan Lapas Pekanbaru itu juga telah diseret oleh Wakil Menteri (Wamen) Hukum dan HAM RI, Denny Indrayana.
Wamen Dennry Indrayana melakukan penggerebekan di Lapas Pekanbaru bersama 25 orang anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Sementara tiga napi tersebut diduga juga sebagai otak peredaran Narkotika dengan mengendalikan jaringannya lewat Lapas Pekanbaru.
Selain tiga napi, Wamen juga menyeret seorang staf Lapas non struktural yang diduga sebagai penyedia fasilitas.
Hingga saat ini dikabarkan tiga napi dan seorang staf Lapas Pekanbaru itu juga masih dalam pemeriksaan intensif di Jakarta.
Kasus beredarnya Narkoba di dalam Lapas Pekanbaru yang menyeret tiga napi ini bukanlah yang pertamakalinya. Sebelumnya, warga binaan Lapas Pekanbaru lainnya juga sempat didapati memiliki narkotika jenis ganja dengan berat total nyaris mencapai satu kilogram.
Berita Lainnya
Tak ada penumpang kereta jadi korban insiden tabrak bus di Sumsel
21 April 2024 18:22 WIB
Menkeu Sri Mulyani sebut tak ada perubahan anggaran bansos Kemensos pada 2024
05 April 2024 14:36 WIB
Konflik Rusia-NATO tak terelakkan jika pasukan negara Barat ada di Ukraina
28 February 2024 10:30 WIB
Prabowo Subianto soal proyeksi hubungan Indonesia-Australia: Tak ada kejutan
24 February 2024 11:54 WIB
Presiden Jokowi sebut negara lain tak ada bantuan pangan beras seperti RI
16 February 2024 10:41 WIB
Polres Siak antisipasi pengamanan TPS tak ada sinyal komunikasi
13 February 2024 17:33 WIB
Ganjar Pranowo tak permasalahkan ada podium di debat capres-cawapres
21 December 2023 13:48 WIB
Polsek Sinaboi pastikan tak ada penolakan TPS di wilayah perbatasan
17 December 2023 15:20 WIB