Pekanbaru (ANTARA) - Empat Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau sita aset Wajib Pajak (WP) senilai Rp5,37 miliar akibat menunggak pajak.
"Tindakan penagihan sita secara serentak ini dilakukan pada tanggal 25-26 November 2020 terhadap aset Wajib Pajak/Penanggung Pajak yang memiliki hutang pajak," kataKepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar di Pekanbaru, Jumat.
Dikatakan Farid Bachtiar hasil penyitaan serentak ini dilakukan padadelapan Wajib Pajak yang memiliki hutang pajak dengan total Rp5,37 miliar.
Kata dia, dasar penyitaan dilaksanakan sesuai dengan mengacu pada Pasal 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000.
"Tujuan dari dilaksanakannya penyitaan tersebut adalah untuk melaksanakan amanah undang-undang dan juga untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak/Penanggung dalam memenuhi kewajibannya sebagai warga negara Indonesia," katanya.
Selain itu lanjut dia, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penghimpun penerimaan negara, DJP tetap mengedepankan tindakan persuasif, agar Wajib Pajak melunasi hutang pajaknya dan tidak perlu mendapatkan tindakan penagihan aktif dari KPP.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Bayar pajak untuk jaga negara
"Kegiatan sita serentak juga dilaksanakan oleh seluruh pegawai yang turun ke lapangan, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yakni 4M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, untuk mencegah penyebaran virus COVID-19," katanya.
Adapun jenis aset milik WP yang berhasil disita yaitu, KPP Pratama Dumai sita satu unit truk
satu bidang tanah dan bangunan rumah.
KPP Pratama Rengat sita tiga unit traktor. KPP Pratama Pekanbaru Tampan sita satu unit Vibro Dynapac,satu unit Asphalt Finisher, satu unit truck tangki Mitsubishi Colt Diesel, satu unit truck Crane, satu unit Truck Tangki Mitsubishi Colt Diesel dan KPPPratama disita dua unit Truck.
Baca juga: 15 Desember batas akhir penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Riau
Berita Lainnya
Kanwil DJP Riau sita aset 17 WP menunggak pajak senilai Rp1,95 miliar
04 April 2024 6:10 WIB
KPK sita tanah 5.911 M2 milik Andhi Pramono di Kepri
18 March 2024 17:41 WIB
KPK sita 1 unit rumah mewah SYL di Jakarta Selatan
02 February 2024 16:48 WIB
Polres Bantul sita ribuan knalpot kendaraan motor tidak standar selama 2023
22 November 2023 16:45 WIB
Kejari Siak sita aset tersangka penyelewengan pupuk subsidi
26 October 2023 17:24 WIB
Polisi Pekanbaru sita puluhan paket sabu dan pil ekstasi dari enam tersangka
23 October 2023 15:58 WIB
KPK sita sejumlah dokumen dari Kementan, sudah ada tersangka
30 September 2023 22:03 WIB
Bea Cukai Dumai sita ratusan ball pakaian bekas dan parfum impor
22 August 2023 17:07 WIB