Riau antisipasi klaster perkantoran karena ratusan pegawai terinfeksi COVID-19

id covid riau,klaster perkantoran,berita riau antara,berita riau terbaru

Riau antisipasi klaster perkantoran karena ratusan pegawai terinfeksi COVID-19

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan. (ANTARA/HO-Diskominfotik Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah ProvinsiRiau memperketat antisipasi terhadap penularan COVID-19 di klaster perkantoran karena ada 400 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau sudah terinfeksi.

"Sudah lebih dari 400 ASN terpapar COVID-19. Tak hanya ASN, tapi juga tenaga harian lepas," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, dari ratusan pegawai yang terpapar itu, ada delapan orang yang meninggal dunia. Mayoritas pegawai yang terinfeksi sudah sembuh, sehingga ada puluhan lagi yang masih dirawat.

“Ada 30 orang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri yang disiapkan pemerintah setempat,” katanya.

Disinggung banyak ASN dan THL yang positif COVID-19 karena kurang pengawasan, Ikhwan Ridwan mengatakan, terkait hal itu Gubernur Riau sudah mengeluarkan surat edaran, yang mana untuk pengawasan dapat dilakukan kepala OPD masing-masing.

"Termasuk soal kegiatan, Pak Gubernur sudah ingatkan agar jangan melebihi dari 40-50 orang. Jika pun lebih, maka jaraknya harus disesuaikan dengan protokol kesehatan. Jadi untuk pengawasan itu diserahkan ke OPD masing-masing," ujarnya.

Untuk itu, Ikhwan mengingat seluruh ASN dan THL Pemprov Riau untuk hati-hatian dan waspada, serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat bekerja di kantor maupun di rumah.

Selain itu, Ikhwan juga kembali mengingatkan agar para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperketat protokol kesehatan dan pengawasan terhadap anggota-anggotanya. Sebab, kegiatan pengawasan terhadap ASN dan THL dibebankan kepada setiap pimpinan di OPD masing-masing.

"Jadi untuk pengawasannya memang diserahkan kepada kepala OPD masing-masing. Selain itu kebijakan work from home (WFH) sampai sekarang masih berlaku. Hanya saja jadwalnya bergantian untuk pegawai yang datang ke kantor," katanya.

Baca juga: Pasien RSD Wisma Atlet Kemayoran sudah sembuh COVID-19 capai 25.336 orang

Baca juga: Riau rancang Perda investasi daerah untuk adaptasi pandemi

Baca juga: APBD Riau 2021 prioritas untuk pemulihan ekonomi dari dampak pandemi