Kupang (ANTARA) - Terjangan puting beliung mengakibatkan 20 bangunan rusak di Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Bangunan yang rusak ini berupa rumah warga dan sekolah, yang mengalami rusak berat maupun ringan," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Timor Tengah Utara, Yosefina Lake, ketika dihubungi dari Kupang, Kamis.
Baca juga: Angin puting beliung sebabkan 34 bangunan rusak di empat desa di Aceh Tengah
Menurut data BPBD, puting beliung yang menerjang pada Rabu sore (11/11) menyebabkan 10 rumah dan empat ruangan sekolah rusak berat, tiga rumah rusak sedang, dan tiga rumah rusak ringan di Desa Fafinesu, Kecamatan Insana Fafinesu.
"Dampak kerusakan ini terdata baru untuk satu desa di Desa Fafinesu," kata Yosefina.
Ia mengatakan bahwa BPBD sudah mengerahkan tim untuk membantu penanganan dampak bencana, termasuk membersihkan puing-puing bangunan yang rusak dan menyalurkan bantuan darurat.
"Penanganan darurat yang kami lakukan antara lain bantuan tanggap darurat berupa bahan kebutuhan pokok, peralatan rumah tangga, serta bahan bangunan berupa seng," katanya.
Baca juga: Puluhan rumah di Kabupaten Lampung Tengah rusak diterjang angin puting beliung
Baca juga: 300 rumah rusak diterjang puting beliung di Pontianak
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Berita Lainnya
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR jadikan pemuda Riau siap kerja
18 April 2024 11:55 WIB
Zayn Malik berbagi cerita tentang Khai, anak perempuannya
18 April 2024 11:49 WIB
Pemerintah baru diminta untuk seimbangkan rencana belanja dan defisit fiskal
18 April 2024 11:33 WIB
Banjir bandang terjang kawasan pemukiman di Desa Balongga, Sulteng
18 April 2024 11:17 WIB
PBB: 70 persen penduduk di Jalur Gaza terdiri atas kaum muda
18 April 2024 11:00 WIB
Harga emas batangan Antam meroket ke angka Rp1,335 juta per gram
18 April 2024 10:51 WIB
Konsumsi makanan kaya kandungan antioksidan baik untuk kesehatan reproduksi pria
18 April 2024 10:45 WIB
Kurs rupiah pada Kamis rebound karena aksi ambil untung (profit taking)
18 April 2024 10:37 WIB