Makna "kecaman" dan isu boikot produk Prancis

id Presiden Jokowi,presiden macron,presiden prancis,boikot produk prancis,charlie hebdo

Makna "kecaman" dan isu boikot produk Prancis

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Stikom El Rahma Bogor melakukan aksi damai mengecam Presiden Prancis Emmanuel Marcon di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/10/2020). (ANTARA/Arif Firmansyah)

Jakarta (ANTARA) - Tidak perlu waktu lama bagi bangsa ini untuk melayangkan reaksi keras atas isu yang terjadi di Paris dan Nice, Prancis.

Reaksi menjadi demikian secepat kilat terlebih jika menyangkut sentimen isu agama.

Banyak pihak melayangkan kecaman, kutukan, bahkan lebih jauh disertai kampanye dan ajakan konkret untuk memboikot produk dari Prancis yang untungnya sebagian besar menyasar kalangan high end(kaya) sebagai konsumennya.

Pihak-pihak tertentu pun mendesak pemerintah terutama Presiden Jokowi untuk menentukan sikap dan kecaman kerasnya atas peristiwa yang terjadi.

Peristiwa kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice yang memakan korban jiwa memang bukan sesuatu yang bisa dianggap sederhana dan tak dapat ditolerir dari sisi moral dan kemanusiaan. Pemenggalan kepala berlanjut serangan kepada tiga orang saat akan mulai beribadah misa pertama di Basilika.

Prancis sedang dalam masa krisis dan ancaman terorisme yang membuat pemerintahannya cenderung reaktif dan defensif terhadap berbagai hal. Bahkan Menteri Dalam Negeri Prancis Gérald Darmanin menyebut kejadian itu sebagai tantangan baru yang sangat serius yang melanda negaranya.

Presiden Prancis Emmanuel Macronmengatakan pada Kamis (29/10) bahwa penikaman itu adalah "serangan teroris kelompok Islamis". Sebuah pidato yang bagi sebagian besar Umat Islam dianggap teramat sangat melukai perasaan.

Terlebih sebelumnya, seorang guru bernama Samuel Patty dipenggal muridnya yang berumur 18 tahun di luar Paris setelah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad kepada sejumlah muridnya. Kabarnya ia sedang mengajarkan tentang “liberty press”.

Langkah Macron mempertahankan hak untuk menerbitkan karikatur Nabi Muhammad pun semakin memicu kemarahan di sejumlah negara dengan penduduk mayoritas Muslim termasuk Indonesia.

Aksi unjuk rasa hingga kampanye boikot produk Prancis pun mulai gencar dilakukan di Indonesia seiring dengan hal serupa yang dilakukan di negara-negara lain.

Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin beserta para pemuka agama menyatakan kecaman keras atas kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice yang telah memakan korban jiwa.

Tak tanggung-tanggung, Presiden Jokowi juga menyatakan, Indonesia mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang disebutnya telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, dan bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi COVID-19.

“Dan kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan, kesucian, serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan. Mengaitkan agama dengan tindakan terorisme, sebuah kesalahan besar,” kata Jokowi.

Ia menegaskan bahwa terorisme adalah terorisme, teroris adalah teroris. Namun terorisme tidak ada hubungannya dengan agama apapun.

Jokowi mengatakan bahwa Indonesia mengajak dunia mengedepankan persatuan dan toleransi beragama untuk membangun dunia yang lebih baik.

Boikot Produk

Sejatinya sebagai sebuah negara, Prancis adalah penganut Laïque alias sekuler yang cenderung memisahkan kehidupan beragama dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka sekolah-sekolah tak mengajarkan pelajaran agama. Sebab bagi mereka kehidupan beragama merupakan ranah pribadi yang tak boleh dicampuradukkan.

Prinsip negaranya yang menganut Liberté - kebebasan, Fraternité - persaudaraan, Egalite - persamaan memungkinkan majalah macam Charlie Hebdo berkembang bahkan “dibiarkan” saat mereka menerbitkan kartun-kartun yang “mengolok-olok” agama tak hanya Islam tapi juga Katholik sebagai agama yang dianut mayoritas masyarakat di Prancis. Kali lain mereka tak segan mengolok-olok Budha.

Namun Charlie Hebdo dianggap tak melanggar aturan hukum apapun di negara itu, meskipun sebagai konsekuensinya pada 2015, 5 kartunis majalah itu terbunuh dalam sebuah peristiwa berdarah yang tak terlupakan.

Meski sekuler, Prancis tak mempersoalkan ketika masyarakatnya menganut dan menjalankan ibadah agamanya, tercatat 9 persen warganya adalah Islam. Bahkan menjadi destinasi wisata halal dunia dilengkapi kuliner halal dan masjid, di samping juga menerima ribuan pengungsi Syria yang tertolak di negara manapun.

Namun kini, Prancis kembali menjadi buah bibir di negara-negara dengan penduduk mayoritas Muslim, bahkan produk-produk dari negara itu dikampanyekan untuk diboikot secara massal.

Gerakan boikot meluas di jagat sosial media termasuk di tanah air sebagaimana setiap ada heboh peristiwa politik di luar negeri yang terutama menyinggung sentimen agama tertentu.

Ada kalanya peristiwa politik itu melebar isunya masuk ke ranah ekonomi melalui pemboikotan produk. Namun hal itu perlu disikapi dengan lebih cermat terutama oleh masyarakat di Tanah Air agar gerakan itu tidak lantas rentan dimanfaatkan pelaku bisnis atau kompetitor untuk melakukan persaingan tidak sehat yang berujung konsumen dan pedagang kecil justru yang dirugikan.

Pengamat dan aktivis sosial media Wicaksono misalnya menyatakan bahwa upaya “riding the wave” (menunggangi isu) untuk mencari keuntungan komersial sering ditemukan di jagat sosial media Indonesia.

Sebab kadang ada pihak yang berusaha menunggangi gelombang. Maka Wicaksono mengingatkan buzzer ataupun pengguna sosial media untuk berhati-hati mengikuti tagar di sosial media. Menurutnya, tagar ataupun trending topik di sosial media itu bisa direkayasa. "Tagar itu bisa saja pesanan pihak tertentu. Saya mengingatkan saja, jika itu menyinggung pihak lain, bisa dijerat UU ITE," jelas Wicaksono.

“Sangat disayangkan kalau isu yang ditunggangi yang sebenarnya isu organik dipelintir menjadi senjata untuk menyerang merek atau produk tertentu yang bisa mendorong persaingan tidak sehat,” kata Wicaksono.

Fenomena seruan boikot atas produk sebuah negara sering terjadi di Indonesia setiap kali ada peristiwa Internasional maupun domestik sudah sering terjadi di tanah air.

"Walaupun ajakan tersebut di media sosial, tapi jika terbukti sebagai perbuatan tidak menyenangkan bisa dijerat hukum. Karena UU ITE itu kan mengatur di sosial media," jelas Wicaksono.

Karena itu, ia mengimbau agar netizen selalu mempetimbangkan apapun yang disampaikan melalui sosial media. Jangan tergiur bayaran namun berurusan dengan hukum.

Kedepankan Toleransi

Kembali pada sikap Pemerintah Indonesia dalam merespon peristiwa yang bermula dari ranah politik hingga berpotensi meluas ke ranah ekonomi itu yang cenderung tegas dan keras.

Meski begitu di balik sikap keras dan kecaman tegas, pasti ada pertimbangan politik yang diambil termasuk kemungkinan untuk meredam gejolak perlawanan di kalangan masyarakat, sikap normatif sebagaimana diharapkan, hingga menunjukkan citra ketegasan sebagai negara mayoritas Muslim di mata dunia internasional.

Namun, mencermati hal yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD bahwa di balik ketegasan sikap pemerintah, tetap ada seruan kepada seluruh umat beragama agar menjaga persatuan dan toleransi.

Pemerintah Indonesia telah menyerukan bahwa setiap upaya mengekspresikan atau menyatakan pendapat terkait dengan apa yang dinyatakan oleh Presiden Prancis diharapkan agar disampaikan dengan tertib dan tidak merusak.

“Bisa melalui media-media yang tersedia karena di sini tidak ada yang boleh dirusak, tidak boleh diperlakukan secara anarkis karena Indonesia ini tidak ada satu institusi atau orang atau siapapun yang harus dianggap ikut bertanggung jawab dengan pernyataan Presiden Macron,” katanya.

Pemerintah mempersilakan penyampaian aspirasi, pendapat, maupun kritik atas kejadian tersebut tapi hendaknya tetap tertib dan tidak melanggar hukum.

Sebagaimana Islam berasal dari kata as salmu yang berarti damai.