1.290 PPS mulai tempel pengumuman DPT Pilkada Riau hingga pelosok desa

id Dpt,Kpu riau,Pilkada riau

1.290  PPS mulai tempel pengumuman  DPT  Pilkada  Riau hingga pelosok desa

PPS) di Riau  terhitung Rabu (28/10) mulai  menempelkan pengumuman  Daftar Pemilih Tetap (DPT),  yang akan digunakan pada hari pencoblosan tanggal 9 Desember 2020  di setiap desa dan kelurahan setempat. (ANTARA/HO-KPU)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 1.290 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Riau terhitung Rabu (28/10) mulai menempelkan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang akan digunakan pada hari pencoblosan tanggal 9 Desember 2020 di setiap desa dan kelurahan setempat.

Lewat pengumuman ini masyarakat di sembilan kabupaten/kota yang ikut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, diminta mengecek keberadaan namanya pada DPT tersebut.

"Pengumuman ini sesuai tahapan yang ditetapkan dalam PKPU Nomor 5 tahun 2020, dimana pengumuman DPT oleh DPS dilakukan sejak tanggal 28 Oktober sampai 6 Desember 2020 mendatang," kata komisioner KPU Riau, Abdulrachman di Pekanbaru, Rabu.

Kata dia, untuk memenuhi prinsip transparansi dalam menciptakan DPT berkualitas, maka masyarakat dipersilahkan mengecek nama masing-masing pada papan pengumuman yang ditempel oleh PPS di tempat strategis di setiap desa/kelurahan.

"Jika tidak menemukan namanya maka silahkan melapor ke PPS bersangkutan untuk didaftar dalam Dafar Pemilih Tambahan atau DPTb. Masyarakat juga tetap bisa memberikan masukan terkait DPT ini jika menemukan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) dan/atau pemilih ganda," katanya.

Selanjutnya, bagi pemilih yang kemungkinan besar tidak akan menggunakan hak pilihnya di TPS tempatnya terdaftar karena sesuatu alasan yang dibenarkan Undang-undang maka dapat mengurus menjadi Pemilih Pindah (DPPh) dengan melapor ke PPS asal atau PPS tujuan. Kemudian akan diberikan Formulir A5 sebagai bukti telah dibolehkan memilih pada TPS tujuan.

"Tahapan ini berlangsung sampai tiga hari sebelum hari H pencoblosan," katanya.

Ia mengimbau kepada warga di 9 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, agar dapat proaktif melihat pengumuman namanya, agar jika ada persoalan data pemilih dapat diantisipasi sejak dini.

Baca juga: Dana kampanye awal Pilkada Riau mulai Rap100 ribu sampai Rp750 juta