Lebak (ANTARA) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak, Provinsi Banten membubarkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang memadati dan berkerumun di Kantor Koperasi dan UKM setempat untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
"Pembubaran itu sehubungan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dilarang berkerumun," kata Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak Dartim, Selasa, di Lebak.
Baca juga: Seorang perusak mobil polantas saat demo ditangkap polisi, ternyata bukan mahasiswa
Pelaku UMKM yang memadati Kantor Koperasi dan UKM untuk mengajukan permohonan bantuan modal akibat COVID-19 sebesar Rp2,4 juta itu, katanya, sebenarnya bisa dilakukan di kantor desa dan kelurahan masing-masing.
Mereka memadati kantor tersebut mengantre hingga saling berdesakan sehingga dikhawatirkan menyebarkan virus corona jenis baru penyebab COVID-19.
Selama masa PSBB itu, kata dia, dilarang adanya kegiatan berkerumun guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
"Kami membubarkan kerumunan itu untuk melindungi masyarakat agar tidak terpapar COVID-19, terlebih saat ini diberlakukan PSBB," kata Dartim menegaskan.
Sekretaris Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Omas Irawan mengatakan pihaknya meminta pelaku UMKM agar mengajukan permohonan bantuan modal ke kantor desa, kelurahan dan kecamatan setempat untuk menghindari kerumunan.
Selain itu juga permohonan pengajuan ke kantor desa, kelurahan dan kecamatan mereka bisa mengetahui warganya benar-benar pelaku UMKM.
"Kami di sini hanya mengerjakan 'input' data saja untuk menyampaikan pada lembaga kementerian," katanya.
Sementara itu, sejumlah pelaku UMKM memadati halaman Kantor Koperasi dan UKM sejak pukul 08.00 WIB dan mereka datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Lebak.
Mereka mengetahui program bantuan modal itu dari media sosial maupun dari teman yang sebelumnya sudah menerima bantuan tersebut.
"Kami rela mengantre dan berdesakan hingga dibubarkan untuk mengajukan permohonan bantuan modal bagi pelaku UMKM," kata Mulyadi, warga Kecamatan Cileles yang berangkat ke Rangkasbitung pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Diguyur hujan, demo mahasiswa UIR tolak UU ciptaker diwarnai aksi saling dorong
Baca juga: Mahasiswa imbau kawal kebijakan pemerintah tangani Covid-19
Pewarta: Mansyur Suryana
Berita Lainnya
Erick Thohir lanjutkan kerja sama dengan pelatih STY untuk timnas hingga 2027
25 April 2024 15:30 WIB
Mendag Zulkifli Hasan imbau masyarakat tak khawatir nilai rupiah karena devisa kuat
25 April 2024 15:20 WIB
Sejuta warga Jalur Gaza telah kehilangan tempat tinggal dalam 200 hari konflik
25 April 2024 15:11 WIB
Kapolri dukung penuh Kementan dalam wujudkan ketahanan pangan
25 April 2024 15:04 WIB
Kanwil Kemenkumham Riau bersama BSK gelar FGD Kompleksitas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri
25 April 2024 14:58 WIB
Melihat upaya pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat Nelayan di Papua
25 April 2024 14:22 WIB
Liga Arab desak Dewan Keamanan PBB adopsi resolusi gencatan senjata di Gaza
25 April 2024 14:03 WIB
Elaine Widjaja tampil mendominasi pada kejuaraan golf internasional di Sumut
25 April 2024 13:40 WIB