DPS Kabupaten Bengkalis 381.347 pemilih

id KPU Bengkalis,Pilkada bengkalis, bengkalis

DPS Kabupaten Bengkalis 381.347 pemilih

Ilustrasi. (ANT/

Bengkalis (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan rekapitulasi hasil pemutakhiran mengesahkan sebanyak 381.347 pemilih.

Komisioner KPU Bengkalis Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Anggi Ramadhan mengatakan jumlah tersebut didapat dari jumlah desa/kelurahan sebanyak 155, TPS berjumlah 1.285 TPS, jumlah DPS laki-laki sebanyak 194.868 dan perempuan sebanyak 186.479, sehingga totalnya berjumlah 381.347 pemilih sementara.

“Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2020 sudah kita sahkan melalui rapat pleno terbuka dengan jumlah DPS sebanyak 381.347,” kata Anggi, Selasa (15/9).

Anggi juga mengimbau agar masyarakat mau melihat pengumuman DPS mulai tanggal 19-28 September 2020. Tentunya DPS ini juga akan dilakukan uji publik dilaksanakan oleh PPS ditingkat desa/kelurahan.

“Nantinya juga ada uji publik terhadap DPS yang akan dilaksanakan oleh PPS di tingkat desa dan kelurahan pada masa pengumuman DPS untuk penyusunan DPSHPmenuju DPT nantinya,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Anggi mengulas, jika pada tahapan ini KPU Kabupaten Bengkalis sangat mengharapkan masukan serta tanggapan masyarakat dengan mengisi Formulir yang disediakan oleh PPS di desa/kelurahan masing-masing. Formulir itu yakni Form A.1.A KWK.

“Harapan kami agar sinergitas dan semangat di dalam menyusun daftar pemilih yang berkualitas dapat terwujud sesuai harapan kita bersama sehingga hak pilih masyarakat kabupaten Bengkalis pada Pilkada ini dapat dipenuhi,” tutupnya.

Baca juga: DPS pada Pilkada serentak di Riau sebanyak 2.450.166 orang

Baca juga: KPU Bengkalis : Pemuthakiran DPS perlu dilakukan