Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Riau menjalin kesepakatan bersama Komando Daerah Militer I Bukit Barisan dalam upaya melawan peredaran gelap rokok ilegal di Bumi Lancang Kuning.
Sinergitas itu ditandai dengan pertemuan Panglima Kodam I Bukit Barisan (Pangdam I/BB), Mayjen TNI Irwansyah dan Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Riau, Ronny Rosyandi di Pekanbaru, Jumat.
"Riau tergolong wilayah rawan peredaran dan perdagangan rokok ilegal," kata Kabid Penindakan dan Penyidikan DJBC Riau, Agung Saptono.
Alhasil, pelanggaran kasus cukai juga begitu tinggi di wilayah itu. Untuk itu, ia mengatakan perlunya sinergi dengan berbagai instansi, termasuk TNI dalam upaya menggempur peredaran rokok ilegal di Riau, terutama wilayah pesisir dan perairan Riau.
Selain sepakat dalam program gempur rokok ilegal, ia mengatakan sinergitas juga mencakup kerjasama pelanggaran kepabeanan dan cukai lainnya, seperti penyelundupan dan sosialisasi ke masyarakat.
Baca juga: Bea Cukai Riau klaim sita Rp331 miliar barang ilegal
Bea Cukai terus menggencarkan program melawan peredaran rokok ilegal di Riau. Keberadaan rokok ilegal menjadi fokus utama karena kini masih beredar luas di masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerugian akibat nilai pajak cukai yang hilang.
Sepanjang semester pertama 2020 ini, DJBC Riau mengklaim telah menindak 153 perkara dengan total nilai barang yang disita mencapai Rp331 miliar.
Ada empat jenis kejahatan dengan nominal penindakan cukup besar di Bumi Lancang Kuning, Riau. Pertama adalah narkoba, kemudian rokok ilegal, tekstil dan terakhir elektronik ilegal.
Khusus untuk rokok ilegal, bea cukai melakukan 101 penindakan dengan barang bukti berupa Rp17,2 juta batang rokok serta 12 liter liquid vape Ilegal setara Rp15,8 miliar dengan potensi kerugian negara Rp8,8 miliar.
DJBC Riau memasang target untuk menurunkan angka peredaran rokok dari tiga persen menjadi satu persen. Caranya dengan melakukan penindakan secara masif dari hulu hingga ke hilir, termasuk para penjual pengecer tradisional.
Baca juga: Realisasikan penerimaan Beacukai Riau menurun, hanya Rp234,7 miliar semester I 2020
Berita Lainnya
Polisi Bengkalis gagalkan penyelundupan sabu 15,6 kg di dua lokasi
03 March 2024 13:24 WIB
Dirjen Bea dan Cukai berhasil gagalkan peredaran 11.716 batang rokok ilegal di NTT
28 December 2023 13:07 WIB
Polda Riau dan Bea Cukai musnahkan ratusan botol miras
21 December 2023 19:15 WIB
Polisi Bengkalis kembali gagalkan penyelundupan sabu jaringan internasional
06 December 2023 18:04 WIB
Bea Cukai musnahkan barang sitaan senilai Rp20,5 miliar di Dumai
05 December 2023 12:37 WIB
Tim gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai tangkap dua orang pembawa ganja dari PNG
04 October 2023 14:42 WIB
Cegah peredaran narkoba di Bengkalis, Polres dan Bea Cukai patroli ke desa-desa
27 September 2023 18:29 WIB
Bea Cukai Dumai sita ratusan ball pakaian bekas dan parfum impor
22 August 2023 17:07 WIB