Lagi, dua aktivis gerakan separatis Hong Kong ditangkap

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, sparatis

Lagi, dua aktivis gerakan separatis Hong Kong ditangkap

Polisi huru-hara menembakkan gas air mata ke keramaian untuk membubarkan pengunjuk rasa protes undang-undang keamanan nasional dalam peringatan penyerahan Hong Kong ke China dari Britain di Hong Kong, China, Rabu (1/7/2020). (ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/nz/cfo)

Jakarta (ANTARA) - Dua aktivis gerakan separatisme di Hong Kong, Wilson Li dan Andy Li, ditangkap pada Senin (10/8) malam atau beberapa saat setelah penahanan Jimmy Lai, tokoh kunci gerakan antipemerintah.

Wilson Li merupakan koresponden ITV dan mantan anggota kelompok separatis Scholarism, sedangkan Andy Li selaku Ketua Misi Observasi Pemilihan Independen untuk Hong Kong sekaligus pendiri "Hong Kong Story", demikian media resmi China, Selasa pagi.

Baca juga: Amerika Serikat peringatkan China terkait Hong Kong

Sejumlah media lokal di Hong Kong melaporkan bahwa keduanya dianggap bertanggung jawab atas pengoperasian grup daring, Lanchao yang mengusung slogan "Stand with Hong Kong" yang dituding menerima dana asing untuk mendukung aksi separatisme.

Pada November tahun lalu, "Hong Kong Story", organisasi propemisahan diri lainnya, mengundang 19 pakar dari 10 negara membentuk tim pemantau untuk mengamati pemilihan Dewan Distrik di Hong Kong dan berkomunikasi dengan para kandidat.

Andy Li, seorang anggota "Hong Kong Story", menggambarkan kerusuhan di Hong Kong sebagai "bencana kemanusiaan" dan mencari bantuan komunitas internasional untuk menekan otoritas China, demikian Global Times.

Hingga Senin pukul 22.00 waktu setempat (21.00 WIB), sedikitnya 10 orang telah ditahan, termasuk Jimmy Lai dan dua anaknya serta pejabat senior Next Media atas dugaan berkolusi dengan pihak asing dalam melakukan pelanggaran Undang-Undang Keamanan Nasional.

Seperti diberitakan ANTARA sebelumnya, Lai yang juga pendiri Apple Daily, tabloid gaya hidup di Hong Kong, ditangkap atas tuduhan makar.

Hal itu merupakan yang pertama kalinya raja media lokal ditangkap atas tuduhan pelanggaran UU Nasional Hong Kong yang diberlakukan per 30 Juni 2020 dengan empat jenis tindak pidana di Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR), yakni pemisahan diri, subversi atas kekuasaan negara, kegiatan teroris, dan berkolusi dengan kekuatan asing untuk membahayakan keamanan nasional.

Baca juga: Massa antipemerintah Hong Kong ricuh jelang pertemuan Xi Jinping dan Carrie Lam

Pewarta: M. Irfan Ilmie