Bengkalis (ANTARA) - Di tengah wabah COVID-19 segala aktifitas masyarakat dibatasi, khusus Kabupaten Bengkalis, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengimbau agar pihak-pihak yang ingin melaksanakan kegiatan-kegiatan mengundang keramaian wajib mengantongi surat rekomendasi dari Gugus Tugas COVID-19 setempat.
"Pada prinsipnya Polres Bengkalis dapat memberikan izin keramaian, apabila sudah mendapat surat rekomendasi dari Gugus Tugas COVID-19, yang ada di Kabupaten Bengkalis," ujar AKBP Hendra Gunawan, Jumat (7/8).
Apabila sudah mendapatkan surat rekomendasi yang dimaksud maka Polres Bengkalis dapat memproses izin keramaian. Tentunya, rekomendasi yang didapat adalah terkait masalah protokol kesehatan selama kegiatan.
Lebih lanjut disampaikan AKBP Hendra, surat rekomendasi yang didapat, tentunya terkait masalah protokol kesehatan. Kemudian, yang harus dilakukan seperti, kegiatan di gedung, maka syarat maksimal diikuti 20 orang, wajib menyediakan handsanitizer, menggunakan masker dan sebagainya.
Baca juga: Dituntut 20 tahun, PN Bengkalis justru vonis mati dua sindikat narkoba internasional
Begitu pula dengan kegiatan masyarakat, seperti acara-acara pesta pernikahan, juga diperbolehkan setelah mendapatkan rekomendasi dan diajukan ke kepolisian untuk diproses.
“Artinya, surat rekomendasi dari Gugus Tugas COVID-19 menjadi hal yang wajib, untuk setelah itu diproses di kepolisian. Untuk acara pesta pernikahan, kegiatan seperti orgen tunggal belum diperbolehkan, sebab rekomendasi yang diberikan berkaitan dengan izin keramaian, di sana nanti segala sesuatunya diatur agar tidak terjadi kerumunan massa,” tegasnya.
Baca juga: Amril disebut minta uang lebaran ke PT CGA. Berikut kisahnya di persidangan
Berita Lainnya
Pelaku begal di Bengkalis dilumpuhkan polisi, korbannya PNS
17 April 2024 16:29 WIB
Suami istri di Mandau jualan narkoba
27 March 2024 19:17 WIB
Pengendar ganja di Mandau diringkus, mengaku barang dari Medan
22 March 2024 19:50 WIB
43 paket sabu diamankan dari dua tersangka di Mandau
16 March 2024 19:26 WIB
Polisi amankan 2,6 kg sabu dan kokain di Bengkalis, kurir dijanjikan Rp20 juta
14 March 2024 19:05 WIB
Bupati hibahkan barang milik daerah ke Polres Bengkalis
03 March 2024 19:17 WIB
Musnahkan 15,6 kg sabu, Kapolda sebut mayoritas tersangka ber-KTP Bengkalis
03 March 2024 18:46 WIB
Polisi Bengkalis gagalkan penyelundupan sabu 15,6 kg di dua lokasi
03 March 2024 13:24 WIB