Pengetahuan masyarakat soal RUU Cipta Kerja 20,7 persen

id Riau, RUU cipta kerja,cyrus network

Pengetahuan masyarakat soal RUU Cipta Kerja 20,7 persen

Rilis survei nasional bertajuk Penilaian Publik terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak Covid-19 (ANTARA/HO-CN)

Pekanbaru (ANTARA) - Lembaga survei nasional Cyrus Network merilis tingkat pengetahuan responden terkait RUU Cipta Kerja berada pada angka 20,7 persen.

Kemudian, sebanyak 26,0 persen responden tak setuju dan 12,3 persen sangat tak setuju bahwa RUU Cipta Lapangan Kerja akan menjadi solusi perbaikan ekonomi setelah pandemi COVID-19.

Hal tersebut merupakan salah satu simpulan hasil survei Cyrus Network yang dipaparkan pengamat kebijakan publik Untirta Riswandadalam rilis survei nasional bertajuk Penilaian Publik terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak COVID-19 melalui keterangan tertulis diterima di Pekanbaru, Selasa.

"Meski demikian, CyrusNetwork juga merilis jika polemik RUU Cipta Lapangan Kerja menarik perhatian 31,1 persen responden untuk sangat setuju RUU tersebut solusi perbaikan ekonomi setelah pandemi, dan 30,6 setuju," katanya.

Secara umum, responden juga memiliki persepsi yang cukup baik terhadap RUU tersebut.

RUU Cipta Kerja yang saat ini masih dibahas oleh DPR dianggap sebagai jalan tengah antara kepentingan investasi, UMKM, dan kepentingan pekerja.

Ia mengklaim hal ini terlihat dari 72 persen responden yang menilai RUU ini pro investasi, tapi tidak serta merta mengabaikan UMKM karena 67 persen responden juga menilai RUU ini pro terhadap UMKM, dan 64 persen responden menganggap RUU ini pro terhadap pekerja.

"Sebanyak 84 persen responden juga mendukung penyederhanaan regulasi yang berbelit-belit dan mempersulit investasi. Tercatat, 73 persen responden juga menganggap tingkat kesulitan memulai usaha di Indonesia cukup tinggi," kata Riswanda.

Cyrus Network melaksanakan survei pada 16-20 Juli 2020. Ini adalah survei tatap muka pertama yang digelar secara nasional setelah Indonesia diserang pandemi COVID-19. Survei ini mencakup sebanyak 1,230 responden dan tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Margin of error dari survei ini sebesar +/- 2,85 persen.