Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru, segera membenahi cagar budaya Rumah Singgah Tuan Kadi dan Monumen Kereta Api dalam Kompleks Pahlawan Kerja, sebagai upaya untuk menarik wisatawan berkunjung ke daerah itu.
"Pembenahan dimulai dengan pengecatan dua cagar budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kebudayaan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru, Nurfaisal dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.
Menurut Nurfaisal, cagar budaya Rumah Singgah Tuan Kadi dibenahi karena rumah ini dulunya adalah rumah Tuan Kadhi Kerajaan Siak H. Zakaria. Keberadaan Rumah Tuan Kadhi Kerajaan Siak H. Zakaria tidak terlepas dari sejarah panjang perkembangan Kerajaan Siak Sri Indrapura.
Dalam perkembangannya, katanya, wilayah Senapelan (Pekanbaru) pernah menjadi Ibukota Kerajaan Siak Sri Indrapura. Hal ini terjadi pada masa Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah sekitar tahun 1775. Dengan berbagai pertimbangan seperti ekonomi dan politik yang berkembang di wilayah Riau pada saat itu beliau memindahkan pusat Kerajaan Siak dari Mempura ke Senapelan.
"Berdasarkan keterangan dari berbagai narasumber rumah ini merupakan rumah singgah bagi Sultan Siak Sri Indrapura apabila beliau berkunjung ke Senapelan, Kota Pekanbaru," katanya.
Selain itu benda cagar budaya Monumen Kereta Api dalam Kompleks Pahlawan Kerja, berada di kompleks Taman Makam Pahlawan Kerja , Jalan Kharuddin Nasution, Kecamatan Bukitraya Kota Pekanbaru.
Tugu pahlawan kerja ini di tandatangani oleh Gubernur Riau HR Soebrantas Siswanto, 10 November 1978.
Tugu Pahlawan Kerja salah satu bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang tewas dalam pembuatan rel kereta api di zaman penjajahan jepang atau yang dikenal dengan Romusha. Kemudian Lokomotif berwarna hitam dengan panjang 10 meter lebih itu berdekatan dengan Tugu Tampak masih berdiri kokoh meskipun tidak bisa difungsikan lagi.
Monumen ini diresmikan oleh Pemerintah tahun 1956. Selain terdapat lokomotif di monumen tersebut juga terdapat gambar atau relif yang menceritakan pribumi serta tahanan perang yang sedang bekerja secara paksa di zaman penjajahan Jepang atau yang dikenal dengan sebutan Romusha.
"Sesuai kemampuan keuangan daerah, maka kini pembenahan dilakukan secara bertahap untuk dua benda cagar budaya itu. Tahap awal senilai Rp90 juta dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2020 dengan kegiatan pengecatan dan lainnya," katanya.
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru gesa perbaikan infrastruktur
09 March 2024 11:40 WIB
Pemkot Pekanbaru bangun 68 rumah layak huni tahun ini
10 February 2024 21:31 WIB
Pemkot Pekanbaru usulkan 23 ranperda untuk tahun 2024
15 November 2023 16:07 WIB
Rp500 juta untuk akreditasi puskesmas di Pekanbaru
12 October 2023 6:45 WIB
Ada Pekan Maulid Festival di Pekanbaru
06 October 2023 6:03 WIB
Pekanbaru mulai bongkar gedung MPP yang terbakar
28 September 2023 15:24 WIB
Pemerintah Kota Pekanbaru entaskan 3.500 jiwa kemiskinan ekstrem
25 September 2023 14:02 WIB
Pekanbaru targetkan angka prevelansi stunting turun menjadi 10 persen
23 September 2023 7:35 WIB