Shalat Idul Adha di Rokan Hilir dengan protokol kesehatan

id Idul Adha,idul adha rohil, salat idul adha, rohil

Shalat Idul Adha di Rokan Hilir dengan protokol kesehatan

Rapat persiapan penyambutan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah di Gedung Pertemuan H. Misran Rais, Bagansiapiapi, Selasa (14/7/2020). (ANTARA/Dedi)

Rokan Hilir (ANTARA) - Bupati Rokan Hilir Suyatno mengatakan pelaksanaan shalat Idul Adha 1441 Hijriah pada 31 Juli 2020 dalam situasi pandemi COVID-19 boleh dilaksanakan di masjid atau musholla maupun di lapangan terbuka namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Hari ini kita mengundang seluruh camat, pengurus masjid dan musholla, ormas Islam untuk membicarakan persiapan shalat Idul Adha, dasar hukumnya adalah surat edaran Menteri Agama RI. Tahun ini shalat Idul Adha boleh dilaksanakan di masjid dan di lapangan terbuka," kata Bupati usai memimpin rapat di Gedung Pertemuan HMisran Rais di Bagansiapiapi, Selasa (14/7).

Suyatno menuturkan yang tidak boleh dalam surat edaran itu memang tidak dibunyikan sama sekali adalah pawai takbir. "Itu yang tak ada. Sementara Shalat Idul Adha itu dilaksanakan di lapangan terbuka, di masjid dan mushola," sebut dia.

Bupati mengatakan dalam rapat juga di bahas masalah pemotongan hewan kurban. Kebetulan hari Jumat Hari Raya Idul Adha, dan ini tergantung daripada semua pengurus masjid atau musholla. "Kapan waktu penyembelihannya itu diserahkan kepada mereka, silahkan waktunya disusun. Karena hari Jumat waktunya kan pendek," kata Suyatno.

Bupati minta melalui Kementerian Agama setempat pada H-4 itu semua data sudah masuk. "Berapa jumlah kurban tahun ini, lembunya berapa, kerbaunya berapa, kambingnya berapa, itu penting. Jadi saya minta H-4," harapnya.

Ia juga menyampaikan pada H-7 itu diharapkan semua masjid dan musholla sudah bersih, gotong royong bersama-sama dengan masyarakat.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Rokan Hilir Sakolan Khalil mengatakan bahwa untuk persiapan Idul Adha tahun ini informasi dari surat edaran Menteri Agama nomor 18 tahun 2020, disana disebutkan ada sembilan item dalam pelaksanaan.

Dalam pelaksanaan shalat Idul Adha seluruh panitia penyelenggara harus nanti melapor kepada Ketua Tim Gugus Tugas baik tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan. Dan semuanya diharapkan dapat menyiapkan alat protokol kesehatan.

"Panitia juga menyiapkan masker tambahan untuk para jamaah yang tidak memakai masker. Termasuk juga dalam pengumpulan kotak infak kalau selama ini mungkin diedarkan kotak. Tapi untuk sekarang karena COVID-19 diharapkan kotak infak itu sudah berada di depan pintu masuk," katanya.

Ia juga berharap kepada seluruh warga masyarakat agar dapat memahami dan mematuhi protokol kesehatan.

"Kemudian diharapkan juga kepada seluruh masyarakat dalam mengikuti shalat Idul Adha nanti dapat membawa sajadah dari rumah, atau minimal alat shalat," kata Sakolan Khalil.

Baca juga: Pekanbaru miliki stok 11.000 hewan kurban sambut Idul Adha 1441 H

Baca juga: Global Qurban ACT melayani konsultasi kurban