Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 64 perusahaan di Kota Pekanbaru, Riau selama pandemi 2020 telah merumahkan karyawan karena usaha mereka banyak mengalami kerugian.
"Karena banyak usaha yang mengalami kerugian perusahaan juga tercatat telah memutus hubungan kerja sebanyak 109 pekerja akibat pandemi COVID-19," kata
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru Abdul Jamal dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa.
Menurut dia, pekerja yang di PHK periode Maret hingga Juli 2020 itu lebih akibat perusahaan mengalami kebankrutan dan tutup serta pemerintah menerapkan pembebasan berskala besar.
Ia mengatakan dampak pandemi COVID-19, masyarakat takut ke luar rumah dan dampaknya telah dirasakan bersama, selain penyakit yang mempengaruhi kesehatan, juga ekonomi.
Dalam kasus ini, ketika semakin banyak pekerja yang terinfeksi maka semakin banyak pula biaya untuk perawatan dan juga biaya produksi yang tertanggung.
"Bahkan ada satu unit perusahaan yang harus tutup dalam masa pandemi COVID-19 akibat tidak sanggup membiayai operasional perusahaan," katanya.
Jamal menyebutkan perusahaan yang terkena imbas dari pandemi COVID-19 ini ada dari berbagai sektor dan beragam seperti hotel, kuliner, cafe serta perusahaan lainnya.
"Yang banyak terkena dampak itu karyawan hotel. Ada juga karyawan dari usaha lain seperti rumah makan atau kafe dan lainnya," katanya.
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru gesa perbaikan infrastruktur
09 March 2024 11:40 WIB
Pemkot Pekanbaru bangun 68 rumah layak huni tahun ini
10 February 2024 21:31 WIB
Pemkot Pekanbaru usulkan 23 ranperda untuk tahun 2024
15 November 2023 16:07 WIB
Rp500 juta untuk akreditasi puskesmas di Pekanbaru
12 October 2023 6:45 WIB
Ada Pekan Maulid Festival di Pekanbaru
06 October 2023 6:03 WIB
Pekanbaru mulai bongkar gedung MPP yang terbakar
28 September 2023 15:24 WIB
Pemerintah Kota Pekanbaru entaskan 3.500 jiwa kemiskinan ekstrem
25 September 2023 14:02 WIB
Pekanbaru targetkan angka prevelansi stunting turun menjadi 10 persen
23 September 2023 7:35 WIB