Wako Pekanbaru pastikan proses PPDB terapkan protokol COVID-19

id ppdb,siswa baru,walikota pekanbaru,berita riau antara,berita riau terbaru

Wako Pekanbaru pastikan proses PPDB terapkan protokol COVID-19

Wali Kota Pekanbaru Firdaus tinjau proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan  SMP  setempat sudah  penuhi protokol COVID-19, Pekanbaru Kamis (2/7). (Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Wali Kota Pekanbaru Firdaus pastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP setempat sudah penuhi protokol COVID-19, dibuktikan dari peninjauan langsung yang dilakukannya dalam dua hari berturut-turut pada dua sekolah setempat.

"Dari dua sekolah yang kami lihat proses PPDB tahun ajaran 2020/2021 berjalan sesuai protokol kesehatan dimana sekolah menyediakan loket-loket yang terpisah sesuai kriteria penerimaan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Jumat.

Firdaus di hari pertama PPDB dibuka tanggal 1 Juli 2020 meninjau proses PPDB di SMPN 20 lalu hari kedua menyaksikan kegiatan yang sama di SMPN 4 Jalan DR Soetomo.

Firdaus mengatakan, peninjuan ini untuk memastikan proses PPDB di sekolah Pekanbaru baik SD maupun SMP berjalan sesuai protokol kesehatan.

Wilayah itu tidak ingin ada penumpukan massa dan tidak menggunakan masker dan sebagainya yang diatur oleh protokol kesehatan terjadi dalam proses PPDB sehingga menimbulkan munculnya penularan baru COVID-19. Apalagi Ibu Kota Provinsi Riau itu kini sudah memasuki normal baru dan tidak da kasus penambahan positif tiga hari terakhir.

Wako mengatakan proses PPDB di SMPN 20 sudah sesuai protokol kesehatan. Pihak sekolah sudah menyediakan sejumlah loket guna mencegah kerumunan. Ada loket pendaftaran terpisah untuk jalur zonasi, afirmasi, berprestasi dan pindahan. Ia menyebut setiap jalur punya persentase masing-masing.

"Di SMP 20 tahun 2020 ini telah menamatkan siswa sebanyak 10 ruang belajar tentunya nanti akan menerima 10 kelas," katanya.

Walikota menambahkan, dalam PPDB tahun ini ada beberapa jalur seperti ada zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua dari luar daerah, serta prestasi.

"Itu sudah ada persentasenya paling banyak zonasi. Sebenarnya tentang zonasi dari kebijakan Permendikbud ini pemko sudah lebih dahulu menerapkan kita menyebutnya anak tempatan," katanya.

Ia juga memperkirakan proses belajar tatap muka masih akan berlangsung dari rumah dikarenakan kondisi COVID-19 yang belum reda.

"Jadi sistem belajar kita masih dari rumah sampai Desember. Setelah selesai nanti proses penerimaann proses belajar berikutnya siswa akan menerima arahan dari kepala sekolah dan Information technology (IT) untuk belajar dari rumah," tukasnya.

Baca juga: Sambil belanja, Walikota Pekanbaru pantau protokoler COVID-19

Baca juga: Wako Pekanbaru tiadakan open house, cukup virtual saja

Baca juga: Pansus LKPJ Walikota Pekanbaru soroti OPD berkinerja rendah