Bengkalis (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menggunakan kertas terbaik jenis HVS A4 ukuran 80 gram untuk mencetak formulir pelayanan kependudukan, kecuali KTP-elektronik dan Kartu Identititas Anak (KIA).
"Pada 1 Juli 2020, kita telah mempersiapkan perangkat pelaksanaannya sampai ke tingkat UPT Disdukcapil yang terdapat di setiap kecamatan sebagai unit pelayanan terdepan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat, berdasarkan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan,"ujar Ismail, Rabu (1/7).
Ismail juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan pasal 19 ayat (6) Permendagri Nomor 104 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan, dalam hal dokumen kependudukan dalam format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik serta KTP elektronik tidak memerlukan pelayanan legalisir.
“Saat ini sebahagian Kepala UPT telah dapat melaksanakan Tanda Tangan Elektornik (TTE) dan sebagian lagi yang merupakan pejabat yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu sedang dalam proses pengurusan TTE,” terangnya.
Disamping itu Ismail menjelaskan pula bahwa saat ini juga sedang dipersiapkan pelaksanaan pelayanan kependudukan secara daring yang tentu saja bertujuan akan lebih memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Selain itu Ismail juga menegaskan bahwa dalam dua pekan ini telah mencetak sebanyak 12.845 KTP elektronik.
“Alhamdulillah, sesuai arahan Plh Bupati, sebanyak 12.845 KTP sudah kita cetak, walaupun ada gangguan dalam beberapa namun bisa diselesaikan tepat waktu," ungkapnya.
Dijelaskan Ismail, setelah dicetak, sebagian KTP elektronik sudah diterima Unit Pelaksana Teknis Dinas Dukcapil kecamatan untuk diserahkan
"Bagi masyarakat yang sudah merekam data untuk pencetakan KTP-el sebelum bulan Mei 2020, tetapi tidak ada dalam daftar nama yang sudah dicetak, kami sarankan untuk melaporkan ke UPT dengan membawa kartu keluarga (KK)," pintanya.
Baca juga: Disdukcapil Pekanbaru musnahkan 26.000 KTP rusak
Baca juga: Terkait tunggakan KTP, Plh Bupati Bengkalis warning Kadisdukcapil 15 hari kerja
Berita Lainnya
Antrean kendaraan di pelabuhan Bengkalis membludak
20 April 2024 18:01 WIB
Lepas keberangkatan 68 kafilah, ini pesan Bupati Bengkalis
18 April 2024 19:27 WIB
Kasmarni deklarasikan maju kembali
18 April 2024 19:16 WIB
Pembangunan jembatan Bengkalis-Bukit Batu dimulai dengan pembebasan lahan
17 April 2024 16:43 WIB
Disebut nihil solusi terkait antrean, ini kata Kadishub Bengkalis
15 April 2024 22:03 WIB
Tinjau posko Lebaran, ini pesan Bupati Bengkalis
08 April 2024 21:22 WIB
Festival lampu colok, PUPR Bengkalis tampilkan pola jembatan Pulau Sumatera
06 April 2024 21:48 WIB
Bupati Bengkalis imbau warga tak bakar lahan saat cuaca ekstrim
02 April 2024 19:16 WIB