Pemberantasan narkoba perlu kerja sama internasional

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, narkoba

Pemberantasan narkoba perlu kerja sama internasional

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan pidato dalam Pembukaan Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Jakarta, Jumat (26/6/2020). (Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan upaya pemberantasan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia harus melibatkan berbagai pihak, termasuk kerja sama internasional karena narkoba termasuk kejahatan lintas batas negara.

"Narkotika merupakan kejahatan lintas batas negara dan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, penanganannya harus melibatkan semua unsur masyarakat. Kerja sama internasional sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika," kata Wapres Ma'ruf saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Deretan lagu ini yang membahas tentang adiksi narkoba

Baca juga: Beberapa artis yang mampu bangkit dari narkoba dan sukses berkarya lagi


Salah satu upaya untuk memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia itu dapat dilakukan dengan menekan pasarnya secara konsisten, yakni mengurangi angka penawaran dan permintaan terhadap narkoba.

"Salah satu sebab terjadinya peredaran narkoba oleh karena masih tingginya supply dan demand. Upaya preventif melalui strategi demand reduction dan upaya penegakan hukum sebagai strategi supply reduction harus terus dilakukan secara konsisten," jelasnya.

Mengutip data milik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Wapres mengatakan sebanyak 275 juta penduduk dunia, atau setara dengan 5,6 persen dari total populasi dunia berusia 15-64 tahun, pernah mengonsumsi narkoba. Di Indonesia, kata Ma'ruf, angka penyalahgunaan narkoba sendiri mengalami kenaikan di tahun 2019 yang mencapai 3,6 juta orang, dari data tahun 2017 sebesar 3,37 juta orang.

"Data BNN (Badan Narkotika Nasional) menyebutkan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun. Tahun 2019 naik menjadi 3,6 juta. Sedangkan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 mencapai angka 2,29 juta," tutur Wapres.

Kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba umumnya berada di rentang usia 15-35 tahun atau dikenal dengan generasi milenial. Jika hal itu terus dibiarkan, maka akan berdampak pada kualitas dan produktivitas masa depan negara.

"Generasi milenial pada dekade mendatang akan muncul sebagai pengganti generasi saat ini. Mereka harus sehat dan produktif. Harus hidup 100 persen dan hidup bahagia tanpa narkoba," ujarnya.

Baca juga: Miliki ratusan gram sabu dan ekstasi, warga Inhil Tembilahan Hulu dibekuk Polisi

Baca juga: Satu pengirim 32 kg sabu di Dumai kabur melompat ke laut


Pewarta : Fransiska Ninditya